Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Rapat Dengan BPOM, Komisi IX DPR Soroti Vaksin Kadaluwarsa

Selasa, 12 April 2022 23:25 WIB
Anggota Komisi IX DPR, Dewi Asmara
Anggota Komisi IX DPR, Dewi Asmara

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi Kesehatan DPR, Dewi Asmara meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) segera mengganti vaksin Covid-19 yang telah memasuki masa kedaluwarsa. 

Baca juga : Topang Perekonomian, Komisi IV Dorong Anggaran Kementan Ditambah

Srikandi Partai Golkar ini menilai, perpanjangan masa kadaluwarsa vaksin dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyatakat. “Vaksin Covid-19 dikabarkan kadaluwarsa, namun ada juga yang diperpanjang. Lalu bagaimana penentuannya?,” tanya Dewi saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR dengan Kepala BPOM,Dirjen Kefarmasian dan Alkes serta Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Dirut BioFarma di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dpr.go.id Selasa (12/4).

Baca juga : Pemudik Tolong Sadar Vaksinasi

Ia menyebutkan, salah satunya AstraZeneca, yakni vaksin  yang diproduksi di beberapa industri di Korea, China, Italia, dan Spanyol. Dari BPOM dinilai Korea tidak bisa diperpanjang sebab potensinya menurun dan pihak Kementerian Kesehatan mengikuti keputusan tersebut. Tidak semua vaksin yang expired akan bisa diperpanjang. Harus ada data yang bisa menunjukkan hal tersebut.
 
"Tidak semua vaksin expired bisa diperpanjang. Semua data harus diperoleh vaksin bisa diperpanjang. Kalau bisa semua yang kedaluwarsa itu dibuang apalagi tidak membebani negara jadi apa susahnya,?” katanya.
 
Dewi menambahkan, target herd immunity yang telah ditetapkan Pemerintah pada pertengahan tahun ini bisa tidak tercapai apabila vaksin expired masih terpakai. “Apakah target herd immunity bisa tercapai pada Juni ini apalagi jika vaksin yang dipakai saja sudah expired,”  ujarnya.

Baca juga : Komisi II DPR Apresiasi Capaian Kinerja Kemendagri & BNPP

Seperti diketahui, Pada Februari 2022 lalu banyak vaksin Covid-19 yang  sudah masuk masa kedaluwarsa atau expired. Beberapa vaksin Covid-19 yang expired itu banyak ditemukan di daerah, semisal di Riau, Malang, Bengkulu, bahkan di beberapa daerah di Jawa Tengah. Dan vaksin AstraZeneca di 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, dinyatakan expired pada Senin 28 Februari 2022. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.