Dark/Light Mode

Komisi X DPR Dorong Perpusnas Afirmasi Tenaga Pustakawan

Kamis, 7 April 2022 18:52 WIB
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (7/4). (Foto: Dok. Perpusnas)
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (7/4). (Foto: Dok. Perpusnas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi X DPR mendorong Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam pengadaan formasi dan afirmasi bagi tenaga pustakawan, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di pusat maupun di daerah.

Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah menyatakan, formasi pustakawan sangat dibutuhkan dalam upaya pelaksanaan akreditasi perpustakaan. Sehingga afirmasi kebutuhan pustakawan harus diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

“Kenapa tidak kita mengejar afirmasi untuk PPPK pustakawan secara khusus misalnya? Sehingga nanti kalau bicara soal mau melakukan akreditasi terhadap perpustakaan, sudah ada pustakawannya. Jadi, tinggal nambahin sedikit untuk jadi asesor,” ungkap legislator dari Fraksi PKS tersebut, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Perpusnas dan Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (7/4).

Baca juga : DPR Minta PPATK Tingkatkan Pengawasan Transaksi Mencurigakan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menjelaskan, pihaknya telah mengajukan secara tertulis kepada Kementerian PANRB untuk penambahan tenaga PPPK pustakawan. “Untuk penambahan tenaga, kami sudah menyurat kepada Kementerian PANRB terkait penambahan tenaga PPPK. Mudah-mudahan nanti ada jawabannya dari sana,” jawabnya.

Sementara itu, legislator Illiza Sa’aduddin Djamal mengemukakan, pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) yakni pengolahan hasil SSKCKR harus dilakukan sesuai dengan standar pengelolaan koleksi serah simpan yang ditetapkan Perpusnas. Lebih lanjut, dia bertanya terkait standardisasi yang dipakai Perpusnas.

“Kami ingin tahu standardisasi yang dipakai. Kemudian, jika ada dokumen yang sifatnya menjadi kerahasiaan negara apakah juga bisa diakses untuk dan atau pihak tertentu saja?” tanya Iliza.

Baca juga : Komisi X DPR Dorong Nadiem Belanja Produk Lokal

Menjawab pertanyaan itu, Kepala Perpusnas menerangkan, standar yang digunakan dalam pengolahan hasil SSKCKR sudah sesuai dengan yang dilakukan secara internasional. Namun, ada perbedaan dalam urusan penempatannya.

“Pengelolaan karya cetak dan karya rekam yang dilakukan sama dengan standardisasi yang berlaku secara internasional. Tetapi memang hanya penempatannya yang dilakukan secara khusus, karena menyangkut masalah copy right,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, sejumlah legislator menyebut bahan bacaan di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) belum tersebar secara merata. Legislator Partai Nasdem Ratih Megasari Singkarru menegaskan, bukan masyarakat yang tidak memiliki keinginan untuk membaca, namun akses terhadap bahan bacaan yang tidak ada. Dia mendorong agar Perpusnas mampu memfasilitasi hal tersebut.

Baca juga : Hari ini Perpusnas Gelar Rakornas Perpustakaan Tahun 2022

Selain itu, anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS Sakinah Aljufri berharap, daerah 3T dijadikan skala prioritas dalam hal penyediaan bahan bacaan. Hal ini didasari oleh potensi sumber daya alam (SDA) besar yang dimiliki daerah 3T, namun sumber daya manusianya belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mengolahnya.

"Apakah sama orang yang berpengetahuan dengan orang yang tidak berpengetahuan? Jawabannya, tentu tidak sama. Karena untuk mengetahui sesuatu dan untuk berpengetahuan mereka butuh baca,” tegasnya.

Sidang RDP digelar secara hybrid di Ruang Rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, dan daring melalui Zoom serta kanal YouTube Komisi X DPR. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.