Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) malas melaksanakan pencatatan aset berupa penerimaan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum). Padahal kewajiban pengembang tersebut dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekertaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf menyampaikan, sejauh ini Pemprov telah memiliki sejumlah aturan untuk melakukan penagihan terhadap pengembang. Seperti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Mekanisme Penyerahan Kewajiban dari Pemegang Izin dan Non-Izin.
Baca juga : DPRD Minta Pemprov Perkuat Peran Wali Kota Tagih Fasos Fasum
“Makanya kami akan mengundang Walikota agar potensi pendapatan kita bisa lebih dan aset kita bisa tercatat maksimal,” ujarnya saat menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/5).
Menurut Yusuf, persoalan tersebut penting untuk ditindaklanjuti lebih dalam. Komisi C DPRD DKI Jakarta berkomitmen untuk membantu BPAD untuk mengoptimalkan pencatatan aset yang memiliki potensi besar terhadap pendapatan daerah.
Baca juga : Anies Paling Sering Diserang
“Kami mau lihat titik permasalahannya dimana, karena kami mau membantu untuk mengejar aset tersebut. Tahun ini harus maksimal. Kita akan pantau terus mulai dari pendataan sampai serah terima dan pemanfaatan,” terangnya.
Di lokasi yang sama, Kepala BPAD DKI Jakarta Reza Phahlevi mengakui, lambatnya inventarisasi aset karena Wali Kota dan Bupati kurang aktif dalam melaporkan serah terima aset yang seharusnya dilakukan setiap tiga bulan sekali sesuai Peraturan Gubernur nomor 12 tahun 2021.
Baca juga : Pemprov Papua Gelar Pasar Tani, Dukung Kementan Penuhi Kebutuhan Pangan
“Dalam Pergub BPAD fungsinya hanya mencatat. Serah terima dan pemeriksaan fisik seluruhnya ada di walikota. Meskipun Pergubnya menyatakan bahwa tiga bulan sekali wajib melapor, tapi tidak jalan juga. Ujungnya setiap Desember saya ke Walikota untuk menagih Fasos Fasum yang sudah diserahterimakan,” tandasnya. (DRS)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya