Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPRD Dorong Subsidi Transportasi Ke 15 Kelompok Masyarakat

Selasa, 7 Juni 2022 21:17 WIB
Aplikasi antarmoda JakLingko. (Foto: Istimewa)
Aplikasi antarmoda JakLingko. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendorong adanya subsidi penuh pada 15 kelompok masyarakat. Sehingga bisa mengurangi beban dan meningkatkan kesejahteraan warga.

15 kelompok yang diminta mendapatkan subsidi penuh yakni, PNS dan pensiunan PNS DKI Jakarta, tenaga kontrak yang bekerja di DKI Jakarta, penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun, warga ber-KTP Kepulauan Seribu, dan penerima raskin.

Kemudian anggota TNI dan Polri, veteran, penyandang disabilitas, lansia, pekerja rumah ibadah, pengajar PAUD, Jumantik dan Dasa wisma, dan tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga. 

Baca juga : Bamsoet Dorong Industri Kendaraan Udara Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, akan terus memantau perkembangan penerapan paket tarif integrasi setiap enam bulan sekali untuk mengetahui seberapa efektifnya dan menguntungkannya bagi pengguna transportasi umum.

“Nanti kita evaluasi perenam bulan, dari situ nanti kita bisa mengkaji dan melahirkan rekomendasi baru, agar penerapan paket ini bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Harapan yang sama juga diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali yakni dengan adanya tarif integrasi bisa menarik minat masyarakat dalam menggunakan angkutan massal.

Baca juga : Lestari: Keselamatan Transportasi Tergantung Tingkat Kedisiplinan Masyarakat

“Melalui tarif ini masyarakat dapat membayar lebih murah ketika menggunakan angkutan massal lebih dari satu moda, hal ini bertujuan untuk mengefesiensikan mobilitas pengguna angkutan massal,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, usai disepakati paket tarif integrasi oleh DPRD, pihaknya akan menunggu Surat Keputusan Gubernur untuk selanjutnya menerapkan peraturan tersebut.

“Tentu untuk prosesnya kami harap setelah menerima persetujuan dari Dewan kami akan proses keputusan Gubernur, kemudian dilanjut sosialisasi selama dua minggu, setelah itu baru implementasi. Kami harapkan diakhir bulan Juni ini sudah sudah dieksekusi,” tandasnya. (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.