Dark/Light Mode

Pemuda Pengancam Penggal Kepala Jokowi Nikah Di Dalam Rutan

Selasa, 9 Juli 2019 14:05 WIB
Hermawan Susanto, pemuda yang mengancam Presiden Jokowi, telah menikah di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya pekan lalu. (Foto: Ist)
Hermawan Susanto, pemuda yang mengancam Presiden Jokowi, telah menikah di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya pekan lalu. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemuda yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Hermawan Susanto, telah menikah di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya pekan lalu. Pernikahan digelar di sana lantaran permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Hermawan, tidak dikabulkan pihak kepolisian.

Pengacara Hermawan, Sugiyarto Atmowijoyo, mengatakan pernikahan kliennya dengan sang pujaan hati, Anisa Agustin digelar secara tertutup pada Rabu (3/7) lalu. "Pernikahannya sekitar pukul 16.00 WIB," tutur Sugiyarto saat dikonfirmasi, Selasa (9/7). 

Sugiyarto hadir dalam acara pernikahan itu. Selain dia, hadir orang tua Hermawan dan kakak-adik kedua mempelai. Serta, tentu saja, petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta dirinya sebagai kuasa hukum hadir dalam ijab kabul. 

Baca juga : Tarik Penumpang ke Kertajati, Menhub Gratiskan Damri Setahun

Dalam foto yang beredar, tampak Hermawan dan mempelai wanita duduk bersebelahan menghadap penghulu dan saksi yang dibatasi meja hijau. Keduanya mengenakan pakaian pengantin berwarna putih. Kepala Hermawan dan Anisa ditutupi kain putih. 

Usai pernikahan, kata Sugiyarto, Hermawan langsung ganti baju dan kembali masuk ke tahanan. "Istrinya kami ajak pulang," ungkapnya. 

Sugiyarto meminta maaf kepada wartawan lantaran tak memberikan kabar Hermawan akan menikah. Ia mengatakan, pihak Polda Metro Jaya meminta Sugiyarto untuk merahasiakan pernikahan tersebut.
"Kami berterima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya yang telah mengizinkan HS menikah," tandasnya. 

Baca juga : Ace Menangkap Sinyal Kuat Jokowi Ingin Airlangga Lagi

Dihubungi terpisah, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas membenarkan pernikahan Hermawan. "Iya, benar, sudah menikah di dalam Rutan itu pada Rabu, 3 Juli 2019," ungkap Barnabas saat dikonfirmasi, Selasa (9/7).

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, polisi memberikan fasilitas kepada Hermawan untuk melangsungkan acara pernikahan itu. "Kita berikan fasilitas untuk tersangka yang mau menikah," beber Argo. "Setelah proses pernikahannya selesai, kita beri waktu sebentar setelah itu tersangka kembali ke dalam selnya," imbuh eks Kabid Humas Polda Jatim itu. 

Hermawan ditangkap di rumah budenya di Parung, beberapa hari setelah video berisi tayangan dirinya mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi viral di media sosial. Dia melontarkan ancamannya itu dalam rekaman video sesama peserta demo 10 Mei di Bawaslu, Jakarta Pusat. Demonstrasi mendukung pasangan Prabowo-Sandi melaporkan dugaan kecurangan dalam pilpres yang saat itu sudah memastikan keunggulan Jokowi-Ma'ruf. Video itu disebut diambil saat dirinya mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5). Video tersebut kemudian viral.

Baca juga : Politisi PDIP Maklum

Atas tindakan ancaman terhadal Jokowi itu, Hermawan diancam pasal berlapis, yaitu Pasal 104 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.