Dewan Pers

Dark/Light Mode

Wujudkan Kesetaraan Di Ibu Kota

DPRD DKI Segera Sahkan Raperda Disabilitas

Rabu, 6 Juli 2022 22:47 WIB
Ilustrasi penyandang disabilitas. (Foto: mrtjakarta)
Ilustrasi penyandang disabilitas. (Foto: mrtjakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, draf Raperda hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) itu akan dibahas dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Senin (11/7).

Berita Terkait : Blusukan Ke Pasar, Bank DKI Ajak Pedagang Manfaatkan KUR

Draf hasil Rapimgab akan dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk fasilitasi dan harmonisasi. Selanjutnya akan dievaluasi kembali oleh DPRD DKI Jakarta, untuk kemudian disahkan dalam rapat paripurna. Jadwal menetapkan pengesahannya akan dilangsungkan pada 3 Agustus 2022.

Wakil Ketua Bamus Misan Samsuri mengatakan, dengan penetapan jadwal tersebut menjadi salah satu bukti bahwa DPRD DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas di Ibu Kota.

Berita Terkait : Tekan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Genjot Edukasi

“Ya ini penting sekali, bahwa Provinsi DKI Jakarta ini tidak membeda-bedakan. Artinya bahwa kesetaraan ini penting. Kemudian dari teman-teman disabilitas ini perlu ada perhatian khusus dengan warga Jakarta yang lain,” kata Misan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/7).

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi menyambut baik penetapan jadwal yang akan diagendakan oleh Bamus. Terdapat 149 pasal yang sudah disepakati bersama pada pembahasan dan rancangan Perda tentang Penyandang Disabilitas.

Berita Terkait : Lestari Desak Segera Sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat

“Kalau melihat organisasi penyandang disabilitas juga terus ikut menghadiri. Mereka juga sangat bahagia ya diketuknya pembahasan pasal-pasalnya. Nanti kita ajukan ke Kemendagri untuk difasilitasi itu sangat baik. Jadi secara umum baik mereka atau saya sebagai Anggota Bamus dan Wakil Bapemperda sangat menyetujui agenda itu,” tandasnya. ■