Dark/Light Mode

Ini Catatan Keberhasilan Dan PR DKI Jakarta Di Bawah Komando Anies Baswedan

Sabtu, 16 Juli 2022 12:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Ist)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Terpisah, Pengamat Hukum Universitas Trisakti Ali Ridho pun sepakat, regulasi-regulasi Pemda DKI dalam kepemimpinan Anies sangat populis.

Misalnya, saat Anies menerbitkan Seruan Gubernur yang melarang ritel modern memajang rokok dagangannya, pada September 2021. 

Baca juga : Dukung Kurban Online Baznas, PKT Sasar Mustahiq Di Kawasan Timur Indonesia

Ali menilai, seruan gubernur tersebut sejatinya tidak bisa membatasi orang atau badan hukum yang telah taat melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai perundang-undangan.

Apalagi, sampai menjadi dasar Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap ritel-ritel modern yang masih memajang rokok. 

Baca juga : DPRD DKI Segera Sahkan Raperda Disabilitas

"Adanya tindakan represif Satpol PP yang melakukan sweeping pada minimarket yang memajang rokok dengan karena adanya Surat Seruan Gubernur tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum," ujarnya.

Persoalan lain,  adalah pencabutan izin Holywings yang baru dilakukan setelah hal tersebut mengemuka. Menurutnya, Pemprov DKI baru bergerak menunggu momentum, ketik kontroversi ramai.

Baca juga : Mentan Bantu DKI Cari Hewan Kurban, NasDem-Anies Makin Lengket

Padahal Pemprov DKI seharusnya bisa lebih responsif melakukan pengawasan terhadap badan usaha yang ada di Jakarta.

"Sehingga dapat dengan cepat diambil tindakan hukum terukur terhadap usaha yang teridentifikasi tidak memiliki Sertifikat Standar KBLI 56301," ucapnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.