Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DKI Genjot Penerimaan PBB-P2
Pemprov Dorong RT/RW Rayu Warga Lunasi Pajak
Minggu, 24 Juli 2022 07:30 WIB
Sebelumnya
Raup Rp 15,8 T
Bapenda DKI Jakarta mencatat penerimaan pajak DKI Jakarta mencapai Rp 15,83 triliun. Realisasi tersebut setara 34,65 persen dari target penerimaan pajak DKI Jakarta tahun 2022 yang sebesar Rp 45,7 triliun.
Baca juga : Idris Laena Tebar Ribuan Sembako Untuk Warga Bekasi
“Untuk realisasi pajak daerah per tanggal 7 Juli 2022 adalah Rp 15,83 triliun,” ujar Humas Bapenda DKI Jakarta Purgie, Jumat (8/7).
Penerimaan pajak tersebut di antaranya berasal dari 13 jenis pajak. Dari 13 jenis pajak tersebut, tercatat ada 5 jenis pajak yang realisasinya telah di atas Rp 1 triliun.
Baca juga : DPRD Dorong DKI Lanjutkan Stimulus Pajak
Yakni realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 4,43 triliun, penerimaan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Rp 2,96 triliun dan realisasi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 2,32 triliun.
Lalu, penerimaan PBBP2 telah mencapai Rp 1,71 triliun dan Pajak Restoran mencapai Rp 1,59 triliun.
Baca juga : Bamsoet Dorong Pembangunan Rumah Layak Huni Harga Terjangkau
Lebih lanjut, untuk pajak lainnya yakni Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp 630,4 miliar, Pajak Hotel telah mencapai Rp 647,68 miliar, Pajak Hiburan telah mencapai Rp 160,9 miliar.
Selanjutnya, Pajak Reklame meraup Rp 419,21 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 395,39 miliar, Pajak Parkir Rp 191,68 miliar, Pajak Air Tanah (PAT) telah mencapai Rp 7,93 miliar, dan Pajak Rokok meraup Rp 339,63 miliar. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya