Dark/Light Mode

Tingkat Kemacetan Tembus 48 Persen

Berkendara Di Jakarta Makin Tidak Nyaman

Selasa, 23 Agustus 2022 20:41 WIB
Kemacetan di Jakarta semakin parah terutama di jam masuk dan pulang kerja. (Foto: Patrarizki Syahputra/RM)
Kemacetan di Jakarta semakin parah terutama di jam masuk dan pulang kerja. (Foto: Patrarizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut tingkat kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta sudah mencapai 48 persen. Hal ini tergolong dalam level tidak nyaman dalam berkendara.

Baca juga : Erick Makin Merapat Ke Rakyat

"Kemarin kemacetan Jakarta sudah 48 persen. Jadi ini betul-betul sudah tidak nyaman. Kalau sudah di angka itu, sudah crowded sekali," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman, Selasa (23/8).

Kombes. Pol. Latif Usman mengatakan, kemacetan lalu lintas di Ibu Kota terbagi dalam dua periode waktu. Pertama, kemacetan terjadi pada pagi hari atau tepatnya ketika warga memulai aktivitas pada pukul 07.00-09.00 WIB.

Sementara kemacetan kedua, terjadi pada saat masyarakat selesai beraktivitas dan kembali ke rumah pada pukul 16.00-18.00 WIB. Selain itu, Dirlantas juga mengungkapkan setidaknya ada tujuh pintu masuk jalan tol menuju Jakarta yang kerap terjadi kemacetan lalu lintas. Ketujuh pintu tol itu antara lain Tol Cikampek, Priok, dan Jagorawi.

Menurut Kombes. Pol. Latif Usman, sejumlah jalan arteri juga menjadi lokasi rawan kemacetan di Jakarta. Pihaknya mencatat setidaknya ada 18 lokasi yang menjadi perhatian polisi. "(Jalur rawan macet ) di antaranya Cakung, Kalimalang, Lenteng Agung, Fatmawati, Lebak Bulus, serta Daan Mogot," jelas Dirlantas. ■

Baca juga : Tangkal Serangan Siber, BNI Perkuat Literasi Digital Dan Perlindungan Nasabah

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.