Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pembatasan Pembelian Pertalite Dan Solar Ditunda
Orang Miskin Tepuk Tangan
Selasa, 2 Agustus 2022 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pembatasan pembelian pertalite dan solar bersubsidi urung diberlakukan, kemarin. Netizen bersyukur.
Corporate Secretary (Corsec) PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Perpres ini akan mengatur penerima yang berhak membeli solar subsidi dan pertalite.
“Belum (berlaku), pendaftaran masih terus berjalan,” terang Irto dalam keterangannya, kemarin.
Baca juga : Timsus Lakukan Pendalaman Uji Balistik Labfor Di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Irto menyampaikan, sebetulnya yang sudah mendaftar ke sistem MyPertamina tersebar di semua provinsi, tidak hanya daerah-daerah yang diwajibkan saja.
Di masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat tetap bisa membeli BBM seperti biasa sampai aturan terkait pengaturan pembelian solar subsidi dan pertalite dikeluarkan.
Diketahui, PT Pertamina telah memperluas daerah prioritas yang wajib mendaftar ke sistem MyPertamina untuk membeli solar subsidi dan pertalite. Pada pembukaan awal pendaftaran, Pertamina hanya mewajibkan 11 kabupaten/kota. Saat ini, daerah yang wajib mendaftar MyPertamina menjadi 50 kabupaten/kota.
Baca juga : Jewer Kepala Daerah Yang Naikin Gas 3 Kg
Akun @Aprilia_wiji mengatakan, Pemerintah menunda untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar. “Karena bisa membebani masyarakat Indonesia,” katanya.
“Bila jadi diterapkan bisa bikin chaos di SPBU, karena terlalu ribet dan bikin lama antrean,” ujar @Fais.
Menurut @Atmojoss, Pemerintah yang bagus selalu berpikir untuk kemakmuran rakyatnya. “Yaitu, dengan cara menurunkan pajak dan subsidi rakyat ditingkatkan,” katanya.
Baca juga : Imbas Ketidakpastian Global, Beban Industri Pelayaran Makin Berat
“Ini baik, setidaknya tidak menambah kesusahan masyarakat,” sambung @MasTenky.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya