Dark/Light Mode

Rektor Asing Harus Bisa Perbaiki Kualitas Pendidikan Tinggi di Indonesia

Kamis, 25 Juli 2019 15:00 WIB
Suasana mahasiswa yang sedang kuliah di suatu perguruan tinggi. (Foto: Istimewa).
Suasana mahasiswa yang sedang kuliah di suatu perguruan tinggi. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana perekrutan rektor asing yang digulirkan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) perlu disikapi secara positif. Wacana kehadiran rektor asing yang disebut akan ditempatkan di 2 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berbadan hukum pada tahun 2020 seharusnya bisa diarahkan supaya membawa dampak positif untuk perguruan tinggi di Indonesia. 

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza Azzahra mengatakan, wacana yang juga diusulkan oleh Presiden Jokowi ini hendaknya bisa menjadi opsi yang patut dicoba mengingat hanya ada 3 PTN yang dapat bersaing di tingkat Internasional.

Berbagai universitas di banyak negara di dunia memiliki sejarah dipimpin oleh rektor asing dan sukses bersaing di tingkat Internasional. Negara tetangga seperti Singapura, memiliki beberapa universitas yang dipimpin oleh rektor asing. 

Baca juga : Sekjen DPD Genjot Tingkatkan Kualitas Layanan dan Reformasi Birokrasi

Sebagai contoh, salah satu univeritas terkemuka di Singapura, Nanyang Technological University (NTU), saat ini dipimpin oleh rektor dari Amerika Serikat keturunan India. Sementara itu rektor sebelumnya merupakan warga kebangsaan Swedia. Kedua rektor ini sukses membawa NTU ke posisi yang lebih disegani dalam dunia akademik Internasional.

“Wacana rektor asing ini harus dapat disikapi dengan pikiran yang terbuka. Alih-alih menggunakan istilah “inlander” atau “pro asing”, ada baiknya kita melihat adanya potensi rektor asing menjadi angin segar dalam dinamika pendidikan tinggi Indonesia. Mereka dapat berperan sebagai katalis untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia terutama dari segi manajerial dan kualitas hasil penelitian,” urai Nadia.

Selain itu, pandangan mereka sebagai “pihak luar” bisa menjadi referensi berharga untuk mengidentifikasi loophole dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Namun perlu dipahami bahwa rektor asing ini perlu dipilih secara hati-hati. Mereka yang dipilih kelak harus berpengalaman dan memiliki track record yang positif di dunia pendidikan.

Baca juga : Sistem Presidensial Harus Dipertegas dan Diperkuat

“Mereka juga diharapkan bisa membawa dan menumbuhkan iklim sekaligus budaya riset yang kompetitif di kampus. Budaya riset penting dikembangkan di kampus dan ditumbuhkan dalam jiwa mahasiswa supaya kegiatan inovasi terus berjalan dan  bisa membawa manfaat untuk masyarakat,” tambahnya.

Selain itu diharapkan pula mereka punya pengalaman bekerja dengan universitas yang kelak akan dipimpin, misalnya memiliki pengalaman joint research dan networking. Selain itu, rektor asing ini harus memiliki pemikiran yang terbuka namun dapat menyikapi perbedaan sistem pendidikan yang ada di Indonesia dengan di negara asalnya. 

“Kesimpulannya, rektor asing jangan dianggap sebagai sebuah ancaman, melainkan kesempatan yang dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas pendidikan tinggi di Indonesia,” pungkasnya. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :