Dark/Light Mode

Kembali Buka Posko Pengaduan Di Balaikota

Heru Mengerti Kebutuhan Warga Jakarta

Selasa, 18 Oktober 2022 11:38 WIB
Warga Jakarta memanfaatkan Posko Pengaduan di Balaikota, DKI Jakarta, yang kembali dibuka oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Selasa (18/10). (Foto: Dede/RM)
Warga Jakarta memanfaatkan Posko Pengaduan di Balaikota, DKI Jakarta, yang kembali dibuka oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Selasa (18/10). (Foto: Dede/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Usai dilantik pada Senin (17/10), Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terus menerima dukungan dari berbagai kalangan. Hal ini dianggap bahwa Heru diterima baik oleh masyarakat Jakarta. 

Konsultan Hukum Pasar Modal, Agustinus Dawarja mengatakan, Heru Budi Hartono sebagai birokrat murni sangat memahami kebutuhan warga Jakarta. Menurutnya, rencana Heru untuk membuka posko pengaduan masyarakat di Balai Kota merupakan langkah tepat dalam mengakselerasi harapan masyarakat. 

Baca juga : Maksimalkan Posko Di Balaikota Dan Aplikasi, Heru Janji Bakal Cepat Menanggapi

"Pak Heru sebagai Birokrat sejati tahu bagaimana membenahi Jakarta dalam dua tahun yang akan datang. Dia mengerti apa kebutuhan warga Jakarta yang utama," ujar Agustinus Dawarja, Selasa (18/10). 

Sebelumnya, Heru memastikan akan membuka kembali posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta. Nantinya, kata Heru, setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00-09.00 WIB warga bisa menyampaikan keluhan terkait permasalahan yang terjadi di Jakarta.

Baca juga : Ribuan Warga Kerubuti Anies

"Insya Allah begitu, besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI. Setiap hari bergantian setiap wilayah ada di sini, nanti bergiliran juga. Nanti diatur sama asistennya siapa yang piket dari jam 8-9 saja," kata Heru di Balai Kota, Senin (17/10).

Seperti diketahui, saat Presiden Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta, pengaduan warga diterima di Pendopo Balai Kota Jakarta. Sedangkan saat era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ia juga langsung menerima pengaduan warga dengan membawa bahan atau berkas pengaduan.

Baca juga : Tekan Angka Kecelakaan, Ditlantas Polda Metro Jaya Rangkul Komunitas Motor Jakarta

Sementara di masa kepemimpinan Anies Baswedan menjabat, ia mengarahkan pengaduan di posko pengaduan kecamatan di DKI Jakarta.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.