Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Heru Perketat Izin Konser Musik Di Ibu Kota
Kamis, 10 November 2022 18:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memperketat izin konser musik untuk menekan laju penularan Covid-19 yang terjadi beberapa hari belakangan ini. Konser musik yang mendapat izin pun akan dibatasi jumlah pengunjungnya.
“Misalnya ruangannya cukup untuk 100, itu jangan 100 tetapi dikurangi jadi 60 atau 70,” kata Heru usai memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan 2022 di Monas, Jakarta, Kamis (10/11).
Baca juga : Antisipasi Dinamika Di Lapangan, Polri Telah Siapkan Kontijensi Plan
Heru mengaku, sudah meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mengeluarkan rekomendasi perizinan penyelenggaraan konser musik untuk meninjau kembali kapasitas penonton.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI melalui laman corona.jakarta.go.id, per Rabu (9/11) kasus positif bertambah mencapai 2.557 kasus. Sedangkan kasus aktif Covid-19 yakni yang diisolasi dan dirawat di Jakarta mengalami kenaikan mencapai 1.636 kasus dan kasus sembuh mencapai 918 orang.
Baca juga : Aktifkan 3 Fitur Ini, Jadikan Nonton Musik Makin Mantap
Adanya pengetatan izin tersebut belajar dari kasus festival musik “Berdendang Bergoyang” yang menjual tiket melebihi kapasitas. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin menjelaskan panitia pada September 2022 menjual tiket sejumlah 13.000 lebih.
Namun, panitia kembali menjual sekitar 14.000 tiket pada Oktober 2022 sehingga total ada 27 ribu tiket yang terjual. Padahal, surat izin keramaian dari panitia menyebutkan jumlah penonton di bawah dari tiket yang terjual.
Baca juga : Menteri Bintang Pastikan Perlindungan Korban Kekerasan Di Sumba Barat
Pengajuan jumlah kapasitas penonton juga berbeda yang diajukan kepada Satgas Covid dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI yakni 3.000 dan 5.000 orang. Akibatnya, puluhan penonton pingsan pada hari pertama festival musik itu pada 28 Oktober 2022.
Polisi akhirnya menyetop ajang musik itu pada hari kedua dari total rencana penyelenggaraan 28-30 Oktober 2022.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya