Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemprov DKI Pastikan Kesiapan Pengoperasian Bus Listrik

Kamis, 1 Agustus 2019 14:58 WIB
Bus Listrik. (Foto: Istimewa).
Bus Listrik. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kesiapan infrastruktur untuk mendukung pengoperasian bus listrik. Sehingga ketika mengaspal, angkutan umum itu tidak mengalami kehabisan daya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ada tiga unit diuji coba oleh Transjakarta. Ada tipe besar, medium dan sedang. Untuk dioperasikan masif harus kondisi Jakarta. 

Baca juga : Presiden Jokowi Sahkan Perjanjian Penerbangan Indonesia-Turki

“Teknologinya harus proven ya, jangan sampai Jakarta malah jadi tempat parkir bus listrik karena kehabisan daya di jalan. Lalu untuk mengisinya butuh waktu lama, layanan untuk masyarakat terganggu. Ini yang diharapkan gubernur,” kata Syarin saat dihubungi RMco.id Kamis (1/8).

Uji coba itu meliputi kemampuan menempuh 200 km perhari, bagaimana pengisian dayanya, operasinya bisa berapa lama. “Ini yang harus kita lihat dan disesuaikan dengan kondisi Jakarta,” jelasnya.

Baca juga : DPD Dukung Gugatan Pemprov DKI pada Pengelola Trans Jakarta

Menurutnya, menggunakan teknologi ramah lingkungan tidak boleh mengabaikan layanan untuk masyarakat. Setelah mendapatkan pola operasi bus listrik nantinya akan dipersiapkan untuk mengoperasikan. 

Di sisi lain ada taksi 25 unit yang menggunakan listrik, bluebird. Sementara 25 unit di Jakarta. “Kami evaluasi nanti dari sana untuk ditindaklanjuti dengan mmebuat langkah-langkah operasinya apa,” ujarnya.

Baca juga : KPK Buka Peluang Terapkan Pidana Korporasi Buat Lippo Cikarang

Untuk Bluebird, sudah memiliki alat pengisi daya di pool. Kemudian, untuk payung hukum Bluebird sudah dapat uji tipe. Persyaratannya sesuai UU 22/2009 setiap kendaraan bermotor itu perlu uji tipe. 
“Untuk bus sedang kita upayakan agar bisa ada keluar uji tipenya,” jelasnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.