Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Heru Batasi Usia Kerja Maksimal 56 Tahun
600 Tenaga PJLP DKI Terancam Nganggur
Rabu, 30 November 2022 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatasi usia kerja tenaga Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP). Dampaknya, sekitar 600 orang terancam kehilangan pekerjaan alias menjadi pengangguran.
Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman pengendalian penggunaan Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI, membatasi usia tenaga PJLP minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun.
Aturan yang terbit 1 November 2022 itu merupakan revisi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 125 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Layanan Perorangan. Dalam aturan lama tidak ada pembatasan usia maksimal.
Baca juga : Ganjar Salurkan Bantuan Dan Kerahkan Tenaga Medis Untuk Korban Gempa Cianjur
Aturan baru itu diprotes masyarakat melalui kolom komentar Instagram Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, @herubudihartono. Akun @anggraeni5686 meminta aturan tersebut dibatalkan.
“Assalamu’alaikum pak, gimana nih nasib PPSU (Penanganan Prasarana Sarana Umum) yang tua-tua kalau tidak bekerja lagi. Tolong dong pak, ubah peraturannya. Dulu zaman pak @basukibtp dan pak @aniesbaswedan, nggak pakai Batasan umur pak,” kata @anggraeni5686.
Dia mengaku mengkhawatirkan nasib keluarga PPSU berusia di atas 56 tahun.
Baca juga : Maksimalkan Penjualan Dengan Katalog
“Kerja apa lagi mereka? Mereka masih pada punya anak istri yang harus ditanggung, pak. Cuma itu yang bisa dia kerjakan. Di perusahaan besar mana mungkin dia diterima kerja,” ujarnya.
@anggraeni5686 menyampaikan, PPSU usia di atas 56 merupakan generasi awal pekerja PPSU. “Panas kepanasan, hujan kehujanan. Dulu mana ada yang mau, yang muda-muda ngelamar jadi petugas kebersihan,” imbuhnya.
Generasi awal PPSU ini, kata dia, bekerja dengan baik. Mereka bertahan meski gajinya sering tertunda. “Mereka kerja demi ekonomi keluarga. Sekarang bagaimana nasib keluarga mereka pak,” tanyanya.
Baca juga : Ganjar Perkuat Kerja Sama-Investasi Jawa Tengah Dengan Republik Ceko
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tidak setuju batas usia menjadi patokan utama dalam seleksi penerimaan PJLP. Usulan tersebut disampaikan saat rapat dengan Asisten Pemprov DKI Jakarta.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya