Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
HNW Ajak Organisasi Pesantren Maksimalkan Peran Isi Kemerdekaan
Minggu, 14 Agustus 2022 21:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jelang peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan Indonesia, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid MA mengajak Organisasi Pesantren bersama seluruh bangsa Indonesia untuk memaksimakan peran mengisi dan mensyukuri nikmat kemerdekaan dengan mempererat kerjasama, persatuan, dan kesatuan.
Yakni dengan bersama-sama berkontribusi mengisi kemerdekaan dengan segala yang positif dan konstruktif untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi. Antara lain dengan meninggalkan segala kebiasaan kaum kolonialis seperti memecah belah antara kelompok masyarakat, membiarkan laku menyimpang dari etika, hukum, dan korupsi.
"Maka peringatan HUT kemerdekaan Indonesia, tidak selayaknya hanya diisi dengan euforia sesaat misalnya lomba makan kerupuk saja. Tetapi HUT Kemerdekaan juga harus mampu mengingatkan bangsa Indonesia untuk ingat sejarah perjuangan kemerdekaan dan cita-cita Bapak dan Ibu Bangsa, dan terus mengisi kemerdekaan, mengejar ketertinggalan dari bangsa bangsa lain di dunia. Hanya dengan mengisi kemerdekaan secara jujur dan serius, peringatan HUT proklamasi akan semakin menjadi punya arti," kata Hidayat Nur Wahid.
Pernyataan itu disampaikan HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid usai membuka dan menjadi pembicara pada acara Temu Tokoh Nasional, kerjasama MPR RI dengan Majelis Pesantren dan Ma'had Dakwah Indonesia (Mapadi). Acara tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Ar Risalah, Kota Padang, Jumat (12/8).
Ikut hadir pada acara tersebut Anggota MPR PKS Dr. Hermanto, Ketua Umum PP Mapadi KH. Dr. Muslih Abdul Karim, Sekretaris Umum PP Mapadi H. John Edy Rahman, serta Ketua Yayasan Wakaf Pondok Pesantren Ar Risalah H. Arwin Alibrahimi.
Sebelumnya, saat menjadi narsum Temu Tokoh Nasional, HNW mengajak seluruh ormas Islam, termasuk Ormas yang menghimpun Pesantren tidak lagi merasa canggung apalagi takut juga trauma untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat, guna berkonstribusi dan mensyukuri kemerdekaan.
Karena berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat adalah hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Yaitu pasal 28 E ayat 3, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Saat ini, menurut HNW pelarangan terhadap organisasi kemasyarakatan termasuk ormas Islam untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat sudah tidak ada. Asalkan berkumpul dan pendapat yang di sampaikan dalam perkumpulan, itu tidak bertentangan dengan Pancasila maupun UUD NRI 1945.
Baca juga : Syarief Hasan Kritisi Rencana Kenaikan Tarif Ojol Dan Mie Instan
Karena memang larangan berkumpul, berserikat dan berpendapat, masih berlaku bagi Partai Komunis Indonesia (PKI) dan penyebaran komunisme sesuai TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966. Karena hingga kini keberadaan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 masih berlaku.
Sejak dulu, kata HNW, Islam termasuk pesantren dan perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka berjalan beriringan. Bahkan rezim kolonial Belanda bisa mengakui lahirnya Al Irsyad, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, PUI dan Persis yang semuanya berazaskan Islam.
"Dan tatkala membahas konstitusi, Soekarno Hatta menerima masukan beberapa tokoh seperti Ki Bagus Hadikusumo dan Ahmad Sanusi, yang mengusulkan syariat Islam. Kemesraan Islam dan Indonesia sempat ternodai saat lahirnya asas tunggal pada tahun 1985. Tapi setelah tahun 1998, kewajiban azas tunggal di sebagian era rezim Orba, itu dicabut oleh Presiden BJ. Habibie, hingga kini," kata Hidayat menambahkan.
Karena itu, menurut HNW yang juga anggota Komisi VIII DPR yang antara lain membidangi urusan Agama sudah bukan zamannya lagi menuduh umat dan ormas Islam sebagai kelompok intoleran maupun terorisme. Apalagi jika itu dikaitkan dengan azas Islam.
Baca juga : Jokowi Tolak Usulan Luhut Soal Penempatan Militer di Kementerian
Terbukti, sejarah Indonesia juga menulis berbagai peristiwa dan peran serta umat dan tokoh-tokoh Islam bersama dengan bangsa Indonesia yang lain, menyelamatkan dan memperjuangkan berdiri tegaknya NKRI.
"Sekarang saatnya ormas-ormas Kepesantrenan termasuk Mapadi untuk berkolaborasi lanjutkan peran dan perjuangan para ulama dan pesantren-pesantren untuk makin berkontribusi mengisi, mensyukuri dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia,” pungkasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya