Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PKB DKI Dukung KPK Awasi Penyalahgunaan Wewenang Oknum Pejabat DKI

Senin, 19 Desember 2022 18:08 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut adanya oknum pejabat Pemerintah Provinsi DKI yang memiliki aset puluhan bidang tanah.

Kata Hasbi, pernyataan Alex merupakan warning untuk pejabat di Ibu Kota agar tidak menyalahgunakan wewenang.

"Pak Alex ini berbicara secara umum ya. Dalam artinya Pak Alex bicara itu mewanti-wanti jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang di Pemprov DKI Jakarta," kata Hasbi, saat dihubungi, Senin (18/12).

Baca juga : APVI Siap Awasi Penyalahgunaan Vape

Menurut Hasbi, pernyataan Alex sejalan dengan upaya KPK yang lebih mengedepankan pencegahan daripada langsung mengamankan.

"Karena kan KPK hari ini memang sangat bagus dalam artian lebih mengutamakan pencegahan, ini yang perlu kita apresiasi. Nggak kayak zaman dulu main OTT-OTT tanpa ada pencegahan," ungkapnya.

Dia menambahkan agar KPK tak perlu menyebutkan pejabat yang memiliki tanah puluhan bidang itu. Dia mendorong KPK untuk melakukan pencegahan korupsi.

Baca juga : TNP2K Dan IBER Gelar Diskusi Bahas Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

"Saya yakin KPK sudah tahu dan saya yakin KPK itu kan tidak asal bicara dan saya yakin dengan kredibelitas KPK yang bagus, KPK sudah tahu. Makanya ini bagusnya KPK ni bikin pencegahan," tutur dia.

Lebih lanjut, Ketua DPW PKB DKI itu menyebut pejabat di Pemprov DKI memang miliki gaji yang lebih besar. Terlebih, ujar dia, pejabat DKI juga memiliki tunjangan kinerja daerah (TKD) yang tinggi.

"Di DKI pejabat kita memang gajinya lebih besar, dari TKD-nya. Udah dari zaman Gubernur Pak Ahok ada TKD kan, yang memenuhi TKD, penghasilan kepada dinas DKI berdasarkan kinerja, itu mungkin. Namun saya nggak tahu lagi detailnya," jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.