Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Anggaran Bansos Di Jakarta Naik Dua Kali Lipat

Yang Nggak Berhak Dapat, Coret Dong...

Selasa, 27 Desember 2022 07:30 WIB
Ibu Rusmiati, salah satu penerima manfaat dan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Desember 2022 mengaku, dana tersebut sangat membantu memenuhi kebutuhan hidupnya. (Foto: Istimewa).
Ibu Rusmiati, salah satu penerima manfaat dan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Desember 2022 mengaku, dana tersebut sangat membantu memenuhi kebutuhan hidupnya. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dana bantuan sosial (bansos) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta naik dua kali lipat menjadi Rp 10 triliun. Duit ini untuk kegiatan prioritas sebagai upaya antisipasi dampak resesi ekonomi.

“Untuk ketahanan pangan kita, ada penyaluran subsidi pangan murah, lansia, penyandang disabilitas,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai Rapat Paripurna DPRD.

Menurut Heru, kegiatan prioritas tersebut yakni penyaluran pangan murah (subsidi pangan), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Baca juga : Erick: Kalau Ada, Saya Tangkap Direksinya...

Kemudian, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik di seluruh jenjang, serta penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja, pariwisata.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mewanti-wanti Pemprov DKI Jakarta menyalurkan dana bansos.

“Jangan sampai Pemprov DKI ngasih bansos tapi pengawasannya kurang,” ujar Alexander di Balai Kota, Kamis (15/12).

Baca juga : Heru Kebut Penanganan Banjir, Macet Dan Sampah

Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, juga harus melakukan pengawasan agar penerima bansos tidak semena-mena menggunakan uang bantuan tersebut.

Selain itu, Pemprov DKI harus memastikan bahwa penerima bansos adalah orang layak dan telah diverifikasi. Jika orang yang tidak berhak menerima bansos, sama saja dengan korupsi. “Kalau dapat bansos kemudian dibagi-bagi, ya korupsi itu,” tegasnya.

Begitu juga untuk penyaluran bansos kepada organisasi masyarakat dan lainnya. Seharusnya, dalam proses perencanaan bansos, harus disertakan proposal.

Baca juga : Awal Pekan, Tol Bekasi-Jakarta Siang Ini Tersendat Dari KM 6

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, anggaran bansos yang melonjak dua kali lipat itu akan digunakan untuk beberapa satuan kerja perangkat daerah, seperti Dinsos, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP).

Menurut Premi, Dinsos akan memberikan bansos seperti Kartu Lansia Jakarta, Kartu Anak Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta dan Kartu Anak dan Remaja.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.