Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Anggaran Bansos Di Jakarta Naik Dua Kali Lipat
Yang Nggak Berhak Dapat, Coret Dong...
Selasa, 27 Desember 2022 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dana bantuan sosial (bansos) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta naik dua kali lipat menjadi Rp 10 triliun. Duit ini untuk kegiatan prioritas sebagai upaya antisipasi dampak resesi ekonomi.
“Untuk ketahanan pangan kita, ada penyaluran subsidi pangan murah, lansia, penyandang disabilitas,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai Rapat Paripurna DPRD.
Menurut Heru, kegiatan prioritas tersebut yakni penyaluran pangan murah (subsidi pangan), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Baca juga : Erick: Kalau Ada, Saya Tangkap Direksinya...
Kemudian, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik di seluruh jenjang, serta penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja, pariwisata.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mewanti-wanti Pemprov DKI Jakarta menyalurkan dana bansos.
“Jangan sampai Pemprov DKI ngasih bansos tapi pengawasannya kurang,” ujar Alexander di Balai Kota, Kamis (15/12).
Baca juga : Heru Kebut Penanganan Banjir, Macet Dan Sampah
Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, juga harus melakukan pengawasan agar penerima bansos tidak semena-mena menggunakan uang bantuan tersebut.
Selain itu, Pemprov DKI harus memastikan bahwa penerima bansos adalah orang layak dan telah diverifikasi. Jika orang yang tidak berhak menerima bansos, sama saja dengan korupsi. “Kalau dapat bansos kemudian dibagi-bagi, ya korupsi itu,” tegasnya.
Begitu juga untuk penyaluran bansos kepada organisasi masyarakat dan lainnya. Seharusnya, dalam proses perencanaan bansos, harus disertakan proposal.
Baca juga : Awal Pekan, Tol Bekasi-Jakarta Siang Ini Tersendat Dari KM 6
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, anggaran bansos yang melonjak dua kali lipat itu akan digunakan untuk beberapa satuan kerja perangkat daerah, seperti Dinsos, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP).
Menurut Premi, Dinsos akan memberikan bansos seperti Kartu Lansia Jakarta, Kartu Anak Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta dan Kartu Anak dan Remaja.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya