Dark/Light Mode

Kasus Polisi Peras Polisi

Ketua RW Sebut Bripka Madih Meresahkan Dan Mengganggu

Minggu, 5 Februari 2023 20:11 WIB
Foto: Bidhumas Polda Metro Jaya.
Foto: Bidhumas Polda Metro Jaya.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua RW 03 Jatiwarna, Bekasi, Nur Asiah membeberkan perilaku anggota Polsek Jatinegara, Bripka Madih, yang menjadi sorotan setelah mengaku diperas oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya saat mengurus sengketa tanah milik orang tuanya.

Nur Asiah menyebut, Bripka Madih selama ini dikenalnya sebagai sosok yang arogan. Dia pernah membawa rombongan orang untuk memasang patok lahan yang disebut milik warganya. Padahal, belum ada putusan pengadilan.

"Patoknya satu, tapi bannernya ada tiga," ujar Nur, yang dihadirkan dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2).

Selain itu, Bripka Madih, kata Nur, juga memasang pos di depan rumah warga RW 03 itu dan ditunggu oleh sejumlah orang.

"Itu ditunggu sampai jam 4 pagi, itu bisa dilihat di CCTV," tuturnya.

Baca juga : PKTD Diklaim Berhasil Urai Kemiskinan Dan Pengangguran

"Warga kami merasa resah, karena kami itu tidak pernah bersengketa soal tanah. Bukan haknya dari Bapak Madih untuk mematok tanah, kecuali kalau mungkin sudah ada putusan pengadilan," imbuh Nur.

Akibat hal tersebut, delapan warganya jadi tak bisa mengurus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tak hanya itu, Nur menuturkan sikap arogansi Bripka Madih juga pernah dilakukan saat dirinya masih menjabat sebagai ketua RT.

Saat itu, ketika warga tengah melakukan rapat di dekat rumahnya, Bripka Madih disebut dengan sengaja membakar sesuatu di dekat rumah sehingga menyebabkan kepulan asap.

"Kami pernah juga mengalami bau yang sangat anyir, nggak tahu dari mana, tapi dari arah rumah beliau," beber Nur.

Masih ada lagi. Menurut Nur, Bripka Madih pernah melakukan teror pada guru yang mengajar di dekat rumahnya. Tak sampai disitu, Bripka Madih, juga disebut Nur pernah melakukan sabotase pada tiang listrik ketika berselisih dengan salah seorang warganya.

Baca juga : Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, Jokowi: Jadi Koreksi Dan Evaluasi

"Pernah beliau ini tiang listrik dikasih setrum, beliau pernah bermasalah dengan warga kami karena memasang lampu. Warga kami terganggu," tegas Nur.

Sebelumnya, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Kombes Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa menyatakan, ada beberapa pelanggaran yang diduga dilakukan Bripka Madih.

Pertama, pelanggaran soal video viral Bripka Madih yang mengaku diperas oleh sesama polisi. Video tersebut viral dan tersebar luas.

Dalam video tersebut, Bripka Madih menyampaikan, dirinya diminta uang sebesar Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter agar laporannya bisa diselidiki.

Dia melaporkan sol hak tanah orang tuanya di Girik nomor C 815 dan C 191 dengan luas sekitar 6.000 meter persegi di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, yang diduga diserobot oleh pengembang perumahan di daerah itu.

Baca juga : Cari Jalan Keluar Soal Liga 2, Menpora: Presiden Memantau

Kemudian, hal lain yang dilanggar Bripka Madih adalah soal pemasangan plang di tempat yang dianggap tidak semestinya. Ini yang kemudian dikeluhkan Nur. 

Pelanggaran berikutnya, adanya sosok yang bernama Viktor Vilaho pada 1 Feburari 2023, melaporkan adanya anggota Polri sedang melakukan kegiatan yang dianggap mengganggu.

"Tentunya ada aturan-aturan yang dilanggar," ujar Bhirawa di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.