Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pilih Pemilu Sistem Proporsional Tertutup
Banteng Sebut Lebih Mudah Dan Murah Tuh
Selasa, 10 Januari 2023 08:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak mau pusing dengan pilihan delapan ketua umum parpol di Senayan, yang menolak Pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Perbedaan pandangan itu bagian dari dialektika demokrasi, untuk menghasilkan produk politik terbaik.
“Jadi, untuk memutuskan mana yang lebih baik, harus dilihat dari perspektif peradaban politik yang akan kita bangun, mandat konstitusi, dan literasi masyarakat dalam berdemokrasi,” ujar politisi senior PDIP, Hendrawan Supratikno kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Anggota Komisi XI DPR itu menganggap bukan masalah terhadap komposisi mayoritas parpol yang pro sistem pemilihan terbuka. Asumsinya, masyarakat saat ini sudah terbiasa menjalankannya karena sudah berlangsung sejak Pemilu 2004 hingga 2019.
Baca juga : Pertemuan Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup Jadi Teladan Demokrasi
Meski begitu, menjadi perhatian PDIP untuk mengevaluasi sistem ini dengan melakukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui pengurus PDIP cabang Banyuwangi, PDIP melakukan permononan perkara No. 114/PUU-XX/2022.
Guru Besar Universitas Satya Wacana ini menjelaskan, ada dampak tidak baik dalam perjalanan sistem pemilihan terbuka. Menurutnya, liberalisme di dalam segala bidang sudah semakin mengakar. “Fenomena yang oleh Karl Polanyi disebut “embedded liberalism” sudah merasuk jauh dalam kehidupan sosial kita,” katanya.
Soal kesiapan PDIP, katanya, partai berlambang banteng moncong putih itu tetap siap ikut Pemilu terbuka atau tertutup. Namun, pihaknya lebih setuju menjadikan tertutup, katanya, karena lebih sesuai dengan perintah Konstitusi, Pasal 22E ayat 3. Bahwa, peserta pemilu DPR dan DPRD adalah partai politik.
Baca juga : PDIP Berjuang Sendiri, Pasrah Putusan MK
“Sistem tertutup lebih mudah dan murah. Sistem terbuka lebih bergairah dan meriah. Masing-masing punya kekuatan dan kelemahan. Yang tertutup bisa melahirkan mentalitas penjilat, yang terbuka mendorong perilaku politik transaksional dan hipokrit,” tutupnya.
Sementara itu Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago memberikan catatan atas geger sistem pemilihan terbuka dan tertutup. Menurutnya, penerapan sistem pemilu proporsional terbuka dengan memilih langsung nama caleg terkesan melemahkan parpol.
Sistem proporsional terbuka, memliki kekuatan kepada figur, dan kandidat populis. Tidak ada pembelajaran dan tidak menghormati proses kaderisasi di tubuh parpol. Nah, sistem tertutup itu, otomatis menguatkan institusi kelembagaan partai politik.
Baca juga : Cak Imin: PKB Tegas Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup
“Menguatnya keinginan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup boleh jadi karena anti tesis rendahnya kualitas, kapasitas, mutu dan kompetensi 575 anggota DPR-RI yang terpilih di periode sekarang,” ujar Pangi, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurutnya, walaupun wakil partai itu dipilih rakyat secara langsung, tapi produk undang-undang yang dihasilkan jauh dari kehendak dan kepentingan rakyat. Produk undang-undang yang dilahirkan, terkesan untuk kepentingan elit semata.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya