Dark/Light Mode

Polri Genjot Program Road Safety

Kamis, 22 Agustus 2019 17:35 WIB
Kantor Samsat. (Foto: Setkab)
Kantor Samsat. (Foto: Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian terus melakukan berbagai macam upaya  mendukung program road safety. Salah satunya melalui registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor (ranmor).

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana mengatakan, regident ranmor merupakan jaminan dan legitimasi keabsahan asal usul dan kepemilikan kendaraan bermotor. Program road safety dimaknai sebagai lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar.

"Ini menunjukkan bahwa kendaraan bermotor yang dioperasionalkan di jalan raya sebagai aset yang berharga wajib teregistrasi pada kepolisian, membayar pajak maupun asuransi. Karena tatkala dioperasionalkan di jalan raya dapat mendukung, menghambat, merusak bahkan mematikan produktivitas diri kita maupun orang lain," ujar Chryshnanda dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/8).

Baca juga : Menpora Dukung Program Satu Medali Emas, Satu Perpustakaan

Atas dasar tersebut, kata dia, maka sangat diperlukan adanya sistem cek verifikasi dokumen maupun kendaraan bermotor agar terdapat data yang sinkron. Data-data tersebut ada pada bagian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang berfungsi untuk mendukung beberapa hal, seperti forensik kepolisian, fungsi kontrol atau penegakkan hukum (gakkum), memberikan jaminan legitimasi operasional, serta jaminan pelayanan prima kepolisian.

Menurut Chryshnanda, dalam hal forensik kepolisian, ini menjadi sistem data yang mendukung penegakkan hukum, dan berkaitan dengan pembuktian tindak pidana pada fungsi penyidikan. "Untuk fungsi kontrol atau gakkum. Data kendaraan bermotor dilengkapi dengan sistem on board unit, RFID, QR, pada sistem ANPR (Automatic Number Plates Recognation) bagi terdukungnya program ETLE (electronic traffic law enforcement)," jelasnya.

Menurut dia, hal itu akan memberikan jaminan legitimasi operasional. Ini artinya mengoperasionalkan kendaraan bermotor di jalan raya perlu ada legitimasinya yang terkait sistem STNK maupun TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang didukung dengan sistem ANPR sistem pada SSC (Safety and Security System) dan INTAN (Intellegence Traffic Analysis).

Baca juga : Wapres Ingin Program Transmigrasi Sejahterakan Rakyat

"Sementara pada fungsi jaminan pelayanan prima kepolisian, artinya yang cepat tepat akurat transparan akuntabel informatif dan mudah diakses pada one gate system yang didukung big data system," terang Chryshnanda.

Kekuatan regident ranmor yang terdapat pada sistem data dinamakan ERI (Electronic Registration and Identification). Ini terkoneksi dengan STNK atau TNKB, serta gakkum sehingga dapat mendukung program road safety dengan adanya sistem ANPR, traffic attitude record(TAR) dan program de merit point system, ETLE, electronic road pricing atau jalan berbayar, e-parking, electronic toll colecting (ETC), e-samsat, dan lain sebagainya.

"Regident ranmor yang dibangun melalui ERI menjadi pilar dalam program road safety untuk mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar, meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, membangun budaya tertib berlalu lintas dan memberikan pelayanan prima dalam one gate system," pungkas Chryshnanda. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.