Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
PJ Gubernur DKI: Bantuan Tak Disalahgunakan
Cabut KJP Pelajar Merokok!
Senin, 8 Mei 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan guru untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelajar yang tidak disiplin dan melanggar hukum. Salah satunya, mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kepergok merokok.
Heru mengatakan, kebijakan itu perlu diambil untuk memastikan dana bantuan tersebut tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
“Ke depan, para guru harus lebih memperhatikan perkembangan anak didik kita,” kata Heru saat Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ke III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat (5/5).
Baca juga : BMI DKI Jakarta Tegak Lurus Menangkan Ganjar
Selain itu, Heru meminta, guru untuk memperhatikan keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah. Keberadaan guru sangat penting untuk berinteraksi langsung dan mengakomodir kebutuhan anak didik. Karena, peran guru tidak bisa digantikan oleh siapapun.
“Pertemuan tatap muka di sekolah sangat penting. Dengan begitu, kita bisa melihat anak didik kita, apakah dia sehat, apakah kemampuan antar siswa sama,” terang Heru.
Heru menekankan, guru penting menyediakan waktu khusus untuk mengobrol langsung dan terbuka dengan anak didik setiap hari. Dengan begitu, guru bisa mengetahui kondisi dan permasalahan anak didik lebih dalam. Guru dapat mengetahui implementasi KJP, apakah tepat guna dan tepat sasaran.
Baca juga : Pimpinan Pesantren di Batang Diduga Cabul, Kemenag Ancam Cabut Izin Pesantren
“Bagaimana caranya? (Luangkan) 5 menit, panggil anak murid, minta mereka cerita apa saja,” jelas Heru.
Saat tatap muka, lanjut Heru, guru juga dapat melihat kondisi anak didik. Jika baju pelajar lusuh, guru bisa mengecek, apakah anak itu mendapat KJP atau tidak. Jika dia menerima, harus diselidiki untuk apa uang KJP-nya.
“Jangan-jangan untuk beli rokok. Kalau murid yang mendapatkan KJP kedapatan merokok, KJP-nya wajib dicabut. Supaya kita berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan terbatas,” tegasnya.
Baca juga : Pj. Gubernur Babel: Negara Nggak Boleh Kalah Lawan Mafia Timah
Heru menegaskan, pihaknya tidak mau bantuan pendidikan itu disalahgunakan. Apalagi untuk hal yang negatif.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya