Dark/Light Mode

Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Di Rawajati

Pj. Gubernur Heru Gerak Cepat Untuk Normalisasi Kali Ciliwung

Senin, 8 Mei 2023 20:14 WIB
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didampingi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal, dan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin meninjau langsung salah satu titik lokasi proyek normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (8/5). (Foto: Ist)
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didampingi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal, dan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin meninjau langsung salah satu titik lokasi proyek normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (8/5). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) bergerak cepat dalam menyelesaikan proses pembebasan lahan untuk program normalisasi Kali Ciliwung.

Baca juga : Normalisasi Ciliwung Dipatok Kelar 2024

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didampingi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal, dan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin meninjau langsung salah satu titik lokasi proyek normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (8/5).

Baca juga : Perry Disayang Jokowi

Untuk wilayah Rawajati, Jakarta Selatan, masih ada lahan yang akan dibebaskan.  Hal ini merupakan lanjutan dari pembebasan lahan yang telah dilakukan sebelumnya. Sehingga, lahan yang dibebaskan di Rawajati sepanjang sekitar 1 kilometer.

Baca juga : DKI Kucurkan Rp 469 Miliar Untuk Bebaskan Lahan Normalisasi Ciliwung

Sementara itu, berdasarkan data dari BBWSCC, untuk proses pengerjaan normalisasi Kali Ciliwung di Rawajati, telah dilakukan pembangunan sheet pile (biasa disebut turap/tanggul) sepanjang 500 meter. 

"Hari ini kami melihat perkembangan proyek normalisasi Kali Ciliwung. Memang ada beberapa poin yang masih terdapat kendala, yang pertama surat tanah warga hilang. Hal ini sedang diproses oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Asalkan ada surat keterangan hilang dari Kepolisian, mudah-mudahan bisa diproses secepatnya," ujar Pj. Gubernur Heru.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur Heru menyebut, terdapat 12 surat pengakuan hak (SPH) tanah milik warga setempat untuk lahan belum bersertifikat yang hilang. Seperti diketahui, dalam meningkatkan kualitas hak milik tanah bagi seseorang, SPH tanah diperlukan sebelum disahkan menjadi sertifikat tanah yang resmi.

"Selain itu, ada lagi permasalahan yang ditemukan, yaitu luas lahan yang tercantum di surat keterangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak sama dengan kenyataan di lapangan, di mana luas yang ada di lapangan lebih besar. Mudah-mudahan semua permasalahan yang ditemukan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat," jelas Pj. Gubernur Heru. 

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menambahkan, proses pengerjaan normalisasi tersebut terus dikebut, baik dari sisi pembangunan maupun pembebasan lahan. Dalam proses pembangunan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.

"Pada dasarnya, pengerjaan normalisasi ini dijalankan sesuai arahan (Pemerintah Pusat). Kami bersama Kementerian ATR/BPN dan BBWSCC fokus menyelesaikan persoalan di lapangan (terkait pembebasan lahan dan pembangunan). Seperti arahan Penjabat Gubernur, kami akan memprosesnya untuk segera diselesaikan," tutur Yusmada.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.