Dark/Light Mode

Biar Nggak Dicaplok Mafia Tanah

SKPD DKI Kudu Lebih Gercep Amankan Aset

Selasa, 20 Juni 2023 07:30 WIB
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. (Foto: DPRD DKI Jakarta)
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta mesti gerak cepat (gercep) mensertipikasi aset. Langkah itu harus dilakukan untuk mencegah penyalagunaan dan aset hilang dicaplok mafia tanah.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengingatkan, mensertipikasi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sangat penting. Sehingga, semua aset milik DKI tercatat dengan baik.

“Sertipikasi aset sekaligus me­nyelesaikan tumpang tindih peta aset milik DKI dengan warga,” kata Rio, Sabtu (17/6).

Baca juga : Supaya Nggak Ditilang, Dudukin Anjing Di Belakang Stir

Karena pentingnya pendataan dan sertipikasi aset, lanjut Rio, sejak 2018 DPRD DKI Jakarta telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset Pemprov DKI Jakarta. Langkah ini diambil karena pencatatan aset oleh Pemprov DKI masih lemah.

Rio menuturkan, selain untuk menjaga aset, kepastian kepemi­likan aset Pemprov dibutuhkan sebagai dasar alokasi penyusunan kerangka pembangunan.

Dia mengusulkan, agar Pem­prov DKI memberlakukan re­ward dan punishment kepada perangkat Pemprov maupun SKPD dalam menjalankan Program Sertipikasi Aset yang tengah gencar dijalankan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Baca juga : Juventus Vs Lecce, Misi Amankan 4 Besar

Rio meminta, jajaran Pemprov DKI meningkatkan sinergisitas dengan Badan Pertanahan Na­sional (BPN) di dalam menga­mankan aset.

Untuk diketahui, belum lama ini, tepatnya Jumat (19/5) Pem­prov DKI Jakarta dan Kemen­terian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penan­datanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Pem­prov DKI Jakarta.

Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Heru dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Bersamaan dengan acara ini, Hadi menyerahkan 162 sertipikat aset Pemprov DKI yang telah disertipikasi.

Baca juga : Menteri Hadi Gebuk Mafia Tanah Di Kalimantan Tengah

“Penyerahan 162 sertipikat ini membanggakan kami, karena akuntabilitas pencatatan asetnya semakin baik dan memberikan kepastian hukum yang terja­min,” kata Heru.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.