Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Biar Nggak Dicaplok Mafia Tanah
SKPD DKI Kudu Lebih Gercep Amankan Aset
Selasa, 20 Juni 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Heru mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam mensertipikasi aset-aset Pemprov DKI Jakarta. Heru menargetkan tahun ini makin banyak aset DKI tersertipikasi sehingga tidak ada lagi permasalahan bidang tanah yang tumpang tindih di DKI Jakarta.
Menteri ATR/BPN Hadi menegaskan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan aset-aset yang belum disertipikasi.
“Dengan sertipikat maka hak atas tanah, nilainya akan tinggi dan bisa mengangkat perekonomian masyarakat,” ucap Hadi.
Baca juga : Supaya Nggak Ditilang, Dudukin Anjing Di Belakang Stir
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Wartomo menekankan pentingnya Pemprov DKI melakukan sertipikasi aset.
“Untuk bisa bertransformasi menjadi kota global, Pemprov DKI Jakarta harus mengelola seluruh aset dengan baik. Sebab, aset yang terkelola dengan baik dibutuhkan untuk menunjang pembangunan kota global yang berkelanjutan,” katanya.
Cepat Amankan Aset
Baca juga : Juventus Vs Lecce, Misi Amankan 4 Besar
Warga Jakarta Timur dengan inisial S meminta SKPD DKI Jakarta gerak cepat mengamankan aset di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur. Sebab, ada aset milik SKPD yang rawan digelapkan oknum tidak bertanggung jawab. Menurut warga itu, pihaknya sudah melaporkan ke SKPD terkait tentang potensi itu, namun belum ditindaklanjuti.
“Ada SKPD pernah membeli sebagian tanah keluarga saya, tahun 1997. Tanah itu belum disertipikasi sampai sekarang. Dan, ada oknum yang mau nyerobot. Baiknya Pemprov DKI segera diamankankan aset itu,” ungkapnya.
Menurut S, data pendukung SKPD pernah membeli lahan itu, sudah disampaikan ke pejabat di SKPD terkait. S mengaku, pihaknya mendorong SKPD mensertipikasi asetnya agar pencatatan aset milik DKI Jakarta menjadi jelas. Dan dalam waktu bersamaan, hal itu akan menyelesaikan tumpang tindih peta aset milik warga dan Pemprov DKI.
Baca juga : Menteri Hadi Gebuk Mafia Tanah Di Kalimantan Tengah
“Termasuk aset milik kerabat saya. Akibat tumpang tindih peta aset, BPN tidak bisa memproses pengesahan sertipikat,” pungkasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya