Dark/Light Mode

Perusahaannya Ikut Bakar Hutan

Malaysia Lempar Batu Sembunyi Tangan

Minggu, 15 September 2019 07:47 WIB
Rasio Ridho (Foto: Istimewa)
Rasio Ridho (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Selama ini Malaysia menuding Indonesia sebagai penyebab munculnya kabut asap di negaranya. Namun, setelah diselidiki pemerintah, ternyata ada perusahaan asing asal Singapura dan Malaysia yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan di Sumatera. Malaysia lempar baru sembunyi tangan nih.

Persebaran kabut asap kian meluas. Dari pantauan satelit kemarin, asap sudah menutupi Riau, Sumatera Barat, Jambi, terus memanjang ke selatan, hingga perbatasan Sumatera Selatan dan Lampung. Asap juga tersebar merata di hampir seluruh Semenanjung Malaya. Sementara di Pulau Kalimantan, persebaran asap memanjang hingga Kalimantan Timur.

Karhutla yang terjadi sejak awal pekan kemarin, menyebabkan kualitas udara di beberapa kota dan kabupaten memburuk. Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan kualitas udara di Pekanbaru ada di level berbahaya.

Hal yang sama juga terjadi di Palangkaraya dan Sampit di Kalimantan Tengah. Pemerintah melakukan berbagai upaya menanggulangi masalah ini. Selain melakukan pemadaman, pemerintah juga melakukan penindakan terhadap perusahaan yang melakukan pembakaran lahan.

Baca juga : Di Jakarta Utara, Lebih Dari 200 Mobil Berplat Genap Kena Tilang

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut, ada 43 perusahaan yang disegel lantaran diduga melakukan pembakaran lahan. Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho menyebut, dari 43 perusahaan itu, ada 3 perusahaan asing dari Malaysia dan 1 dari Singapura. "Kepada perusahaan ini, kami sedang lakukan proses penyelidikan," kata Ridho, di Graha BNPB, Jakarta Timur, kemarin.

Selain menyegel 43 perusahaan, Ridho juga menyebut terdapat 4 perusahaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karhutla. KLHK akan bersikap tegas dan serius dalam memberi hukuman ke pihak-pihak yang melakukan pembakaran hutan.

Ridho mengatakan, KLHK akan berkoordinasi dengan kepolisian, bupati dan walikota terkait, dalam memberi hukuman ke pelaku-pelaku karhutla. Selain sanksi administratif, pihaknya juga akan melakukan tindakan hukuman perdata.

Perusahaan asing mana yang sudah disegel? Direktur Penindakan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, Sugeng Riyanto hanya menyebut satu nama, yaitu perusahaan kelapa sawit asal Malaysia, PT Adei Plantation and Industry. Perusahaan itu disegel untuk penyelidikan kasus dugaan pembakaran lahan gambut di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Baca juga : Merakyat, Raja Malaysia Sarapan Bareng Warga Biasa

Saat ini, KLHK masih pengumpulan bahan dan keterangan di lahan konsesi mereka. Sugeng bersama sejumlah penyidik Ditjen Gakkum KLHK telah melakukan penyegelan di konsesi PT Adei, Jumat (13/9) petang. Penyegelan berupa pemasangan plang pengumuman dan dibentangkan pita kuning larangan melintas. Lahan seluas 4,25 hektare yang diduga dibakar tersebut berlokasi di Kabupaten Pelalawan, berada di sebelah selatan Kota Pekanbaru.

Lokasi kebakaran berupa lahan gambut yang kini terlihat bersih seperti hamparan karpet hitam. “Dugaan terbakarnya tanggal 7 September,” kata dia.

Dari data Gakkum KLHK, PT Adei Plantation memegang konsesi total luasnya 12.860 hektare. Bukan pertama kali, PT Adei tersangkut masalah hukum kejahatan lingkungan.

Pada 2013, Polda Riau pernah menetapkan tersangka pembakaran lahan terhadap perusahaan yang berinduk pada Holding Company Kehpong Berhard Industry Kuala Lumpur, Malaysia itu. Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, sudah ada lima perusahaan asing yang disegel konsesinya karena diduga sebagai penyebab karhutla pada tahun ini. Selain satu perusahaan sawit Malaysia di Riau, ada empat perusahaan asing berlokasi di Kalimantan Barat (Kalbar).

Baca juga : Gandeng Travelio, Intiland Tingkatkan Nilai Apartemen A

Perusahaan asal Singapura yang disegel yakni PT Hutan Ketapang Industri di Ketapang. Sedangkan empat perusahaan Malaysia, antara lain PT Sime Indo Agro di Sanggau, PT Sukses Karya Sawit di Ketapang, PT Rafi Kamajaya Abadi di Melawi, dan PT Adei Plantation and Industry di Pelalawan.

Menteri Perindustrian Utama Malaysia, Teresa Kok, mengaku sangat prihatin dengan langkah yang diambil Indonesia terhadap empat perusahaan Malaysia. Kok menyebut, tuduhan yang diarahkan Indonesia terhadap perusahaan-perusahaan Malaysia ini sangat serius karena berdampak kontra-produktif terhadap status bisnis perusahaan yang bersangkutan. "Dari catatan kami, empat perusahaan itu ada di antara pembudidaya minyak sawit yang paling dihormati," sebut Kok. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.