Dark/Light Mode

Ancam Keselamatan Warga

Semua APAR Kedaluarsa Di Ibu Kota Wajib Disisir

Selasa, 3 Oktober 2023 07:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus gerak cepat memeriksa kelayakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di sekolah dan gedung pemerintahan. Jangan sampai ada lagi warga Ibu Kota meninggal akibat menghirup asap beracun dari APAR kedaluarsa.

Warga Jakarta yang meninggal dunia akibat menghirup asap dari APAR kedaluarsa adalah petugas keamanan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6, Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca juga : Menhub: Kuotanya Ludes

Kepala Kepolisian Sektor (Ka­polsek) Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno menu­turkan, pada Jumat (29/9) sekitar pukul 08.56 WIB, si jago merah mengamuk di SMA Negeri 6, Jalan Mahakam, Kramat Pela, Ke­bayoran Baru, Jaksel. Api diduga muncul akibat gesekan antar kabel di panel listrik yang menimbulkan percikan api, dan kemudian me­nyebabkan kebakaran. Musibah ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu korban harus dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) karena mengalami sesak napas.

Dibeberkan Tribuana Roseno, musibah tersebut berawal saat petugas keamanan bernama Ce­cep Kohar langsung mengambil tabung APAR saat melihat asap dan api. Dia langsung masuk ke ruangan panel listrik dan menyem­protkan APAR ke titik api.

Baca juga : Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2023, Prof Tjandra Ingatkan Konsep REEA

“Dari hasil penyelidikan, APAR yang digunakan Cecep Kohar untuk memadamkan api sudah kedaluwarsa sejak 2016. Sehingga ruangan panel listrik tersebut dipenuhi asap dan debu APAR,” kata Tribuana.

Cecep yang diduga menghirup asap, bersandar di tiang besi garasi parkiran motor dan terjatuh tidak sadarkan diri. Kemudian, Cecep dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Namun dia dinyatakan sudah meninggal du­nia saat masih dalam perjalanan.

Baca juga : Beri Layanan Kesehatan, Warga Rasakan Dampak Nyata Program Sopir Truk Ganjar

“Korban meninggal dunia diduga akibat menghirup gas karbon yang dikeluarkan atau disemprotkan dari APAR besar berwarna oranye yang sudah kedaluwarsa,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.