Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Kepolisian menangkap 519 orang dalam demo rusuh di sekitar Gedung DPR/MPR hingga Semanggi, Senin (30/9).
Informasi ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (1/10).
Baca juga : Kerusuhan Wamena, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
"519 orang itu adalah data sementara perusuh, yang diamankan jajaran Polda Metro Jaya dan Polres jajaran,” jelas Argo dalam keterangan tertulis, Selasa (1/10).
Ia menjelaskan, sebanyak 163 orang dibawa ke Ditkrimum Polda Metro Jaya, dan 70 orang di Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Di Dit Res Narkoba Polda Metro Jaya, ada 82 orang yang diamankan.
Baca juga : Demo di DPR Disusupi Massa Berbayar, Siapa Bohirnya?
Selain itu, ada 11 orang yang dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat, 157 orang ke Mapolres Jakarta Barat, dan 36 orang ke Mapolres Metro Jakarta Utara. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya