Dark/Light Mode

Aptrindo Dukung Digitalisasi Angkutan Barang

Rabu, 3 Juli 2019 19:02 WIB
Ilustrasi lalu lintas angkutan barang.
Ilustrasi lalu lintas angkutan barang.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten, Saeful Bahri menyatakan, siap mendukung rencana penerapan digitalisasi angkutan barang oleh Kementerian Perhubungan di wilayah tersebut.

Tujuan digitalisasi tersebut untuk mempercepat seluruh instrumen guna mengatasi masalah over dimension dan overload (Odol) kendaraan angkutan barang yang menjadi masalah di lapangan, namun dalam pemberlakuannya jangan kaku.

Baca juga : Pertama Kali, RI Jadi Tuan Rumah Angkutan Udara

"Pembenahan dari sektor infrastruktur perlu dilakukan karena memang sekarang seringnya uji tipe tidak keluar, banyak teman-teman yang tidak menerbitkan itu karena dari teman Dishub itu gak berani sanksinya dipidana, karena penataan ini akibatnya 'kucing-kucingan' sehingga pengusaha truk kerap perang tarif," katanya.

Aptrindo Banten berharap Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII di Banten, sebagai perwakilan Kementerian Perhubungan, yang mengatur jalan nasional, tidak hanya fokus pada digitalisasi yang menurutnya merugikan pihak pengusaha truk, tetapi seluruh stakeholder harus bersama-sama melakukan perbaikan dari mulai pemilik kapal di pelabuhan, pemilik barang, pengelola pelabuhan, pemangku jalan dan kepolisian.

Baca juga : Prabowo Minta Pendukungnya Untuk Mementingkan Keutuhan Bangsa

Pihaknya meyakini jika seluruhnya sudah baik, pihak pengusaha truk dapat terus melakukan perbaikan."Saya berharap pemberlakuan digitalisasi angkutan barang ini tidak hanya menuntut pengusaha truk saja, tetapi juga seluruh stake holder terkait tugas fungsinya, terutama soal kesiapan infrastruktur jalan," ujarnya.

Sementara itu, penerapan digitalisasi angkutan barang diakui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengusaha truk yang masih rendah.

Baca juga : 2020, Proyek Jargas Ditargetkan Terpasang

“Kalau data saya sekitar 70 persen melanggar dimensi, dan khusus untuk angkutan barang bahkan lebih dari 90 persen melanggar dimensi, dengan adanya digitalisasi ini tidak bisa lagi melanggar,” ungkap Kepala BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten, Nurhadi. [KPJ] 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.