Dark/Light Mode

Polisi Tambah 70 Unit Lagi Di DKI

127 Kamera Elektronik Pelototin Pelanggar Lalin

Kamis, 16 November 2023 07:30 WIB
Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Foto: Dok. Korlantas Polri)
Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Foto: Dok. Korlantas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengguna jajan wajib taat aturan dalam berkendara. Apalagi, jumlah kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan semakin banyak dipasang di berbagai ruas jalan di Jakarta.

Direktur Lalu Lintas (Dir­lantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pemasangan kamera 70 ETLE baru ditargetkan rampung pada Desember 2023.

“Sudah (mulai dipasang). Tinggal running untuk opera­sionalnya saja. Ya Januari (2024) sudah harus operasional,” kata Latif, Senin (13/11).

Baca juga : Industri Digital Dan Elektronik RI Siap Rebut Pasar Global

Pemasangan 70 kamera ETLE itu, lanjut Latif, untuk memoni­tor jalur-jalur yang terdapat banyak pelanggaran lalu lintas.

Seperti melawan arah, masuk jalur Transjakarta dan yang masuk atau melewati Jalan Layang Non Tol (JLNT).

“Jalur itu banyak pelanggaran yang perlu kita awasi,” ujarnya.

Baca juga : Cara Beli Materai Elektronik, Cek Keaslian Hingga Cara Bubuhkan Ke Dokumen

Diungkap Latif, saat ini jum­lah kendaraan di Jakarta sudah mencapai 22,4 juta. Dengan pan­jang ruas jalan 7.800 kilometer (km), dikhawatirkan terjadi penumpukan kendaraan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.

“Penerapan ETLE sangat tepat. Kami bersama Dishub (Dinas Per­hubungan) akan berupaya semak­simal mungkin untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” ucapnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta akan menambah 60 unit ETLE mobile. ETLE mobile ini untuk menyisir wilayah yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.

Baca juga : OJK Pastikan Pelototi Perdagangan Karbon

“Diharapkan mampu memberi­kan kontribusi terhadap penegakan hukum lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.