Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DKI Kekurangan Tempat Rekapitulasi Suara
Persiapan Pemilu Molor
Sabtu, 2 Desember 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Wahyu berharap, Komisi A DPRD DKI bisa mencarikan solusi tempat rekapitulasi yang layak agar proses penghitungan suara di dua wilayah tersebut tidak ada kendala.
“Masih memungkinkan waktu untuk dicarikan tempat, karena pimpinan (Komisi A) tadi meminta tanggal 4 Desember kumpul lagi untuk finalisasi, kita lihat nanti,” tandasnya.
Selain itu, dia juga meminta tempat rekapitulasi lain yang belum final untuk segera dipastikan. Dia mencontohkan, GOR yang masih dipakai untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) pada 2024. Kemudian ada juga lokasi yang masih terkendala bocor di bagian atap.
Baca juga : Jelang Natal, GBI-HMJ Angkat Tema Yesus Berkuasa Di Sorga Dan Bumi
Hingga kini, pihaknya terus membangun komunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta soal kepastian tempat tersebut. Kata dia, seharusnya tempat rekapitulasi dan gudang logistik sudah dipersiapkan dua bulan sebelum pemungutan suara.
“Seharusnya awal Desember sudah mulai disiapkan (molor). Kotak bilik kami sudah siap. Itu harus didorong ke kecamatan untuk dirakit, baru di level kelurahan diisi dengan alat kelengkapan TPS seperti paku, tinta surat suara dan segala macam,” jelasnya.
Diungkap Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina, saat ini 11 dari 44 GOR milik Pemprov DKI Jakarta akan dijadikan sebagai tempat rekapitulasi suara, tengah direhab. Sebab itu, KPU DKI meminta agar Pemprov segera menuntaskan proses pembangunannya, sehingga tidak mengganggu proses rekapitulasi.
Baca juga : Kiki Fatmala Meninggal Akibat Komplikasi Kanker, Ini Pernyataan Resmi Keluarga
“Menurut kami, seharusnya kalau perencanaannya matang tidak akan direvitalisasi di tahun Pemilu,” kata Nelvia.
Menurutnya, KPU kesulitan mencari lokasi lain untuk dijadikan gudang dan rekap hasil Pemilu.
“11 GOR yang direvitalisasi, dijanjikan akan selesai di Desember. Ternyata sampai 24 November kemarin belum ada kemajuan. Malah ada yang sudah dirobohkan tapi belum dibangun,” ungkap Nelvia.
Baca juga : Penanganan Kasus Emas Jalan Di Tempat, KPK Disarankan Ambil Alih
Sebagai informasi, dalam jadwal yang tertuang di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar pada 27 November 2024.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 2/12/2023 dengan judul DKI Kekurangan Tempat Rekapitulasi Suara, Persiapan Pemilu Molor
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya