Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Cegah Pemilihan Gubernur Kisruh
Penonaktifan NIK Ditunda Hingga Pilgub DKI Selesai
Kamis, 29 Februari 2024 06:50 WIB
Sebelumnya
“Program penataan dan penertiban kependudukan sesuai domisili akan diberlakukan pasca Pemilu. Saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari KPU (Komisi Pemilihan Umum),” ujar Budi, Senin (26/2/2024).
Dia menyampaikan, rencana menonaktifkan NIK akan dilaksanakan secara bertahap setiap bulan, mulai dari yang meninggal dan sudah tidak tinggal di Jakarta namun di KTP masih berstatus tinggal di Ibu Kota.
Baca juga : Athletic Bilbao Vs Atletico Madrid, Los Leones Cuma Butuh Hasil Imbang
Budi merinci, NIK yang akan dinonaktifkan antara lain, warga yang sudah meninggal, tidak terdata di RT, tidak berdomisili secara de facto selama lebih dari satu tahun dan mereka yang tidak melakukan perekaman selama lima tahun sejak usia wajib KTP.
Budi menyebut, bagi yang bertugas/dinas serta belajar di luar kota maupun luar negeri tidak dikenakan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili.
Baca juga : Strus Tipoin, Cavaliers Menang
“Begitupun bagi yang masih mempunyai aset atau rumah di Jakarta,” ucapnya.
Budi mengungkapkan, sudah banyak warga yang telah memindahkan data kependudukannya sesuai tempat tinggal saat ini. Sepanjang 2023, Dinas Dukcapil DKI mencatat, penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160. Sedangkan penduduk kategori pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang.
Baca juga : Makelar Proyek Menara Sinyal 4G Divonis Ringan
Masyarakat dapat melihat status NIK-nya melalui Cek status NIK Warga DKI https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/. Untuk warga yang terdampak kebijakan penataan penduduk bisa datang ke loket-loket layanan Dukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya agar dapat diaktifkan kembali.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 29 Februari 2024 dengan judul Cegah Pemilihan Gubernur Kisruh, Penonaktifan NIK Ditunda Hingga Pilgub DKI Selesai
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya