Dark/Light Mode

Aksi Perundungan Di Sekolah Sangat Mengkhawatirkan

Banyak Pelajar Takut Laporin Kasus Bullying

Senin, 4 Maret 2024 06:50 WIB
Wakil Ketua Komisi E De­wan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. (Foto: Instagram)
Wakil Ketua Komisi E De­wan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta didorong lebih serius untuk menghentikan praktik perundungan (bullying) di sekolah. Upaya itu bisa dilakukan dengan membuka akses lebih lebar kepada korban dan saksi agar berani melaporkan kasus perundungan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Disdik memberi pe­nyuluhan kepada seluruh seko­lah untuk mensosialisasikan mekanisme pelaporan bila mengetahui ada kasus perundungan. Hal tersebut agar pelajar yang mengetahui perundungan tidak takut bersaksi.

Wakil Ketua Komisi E De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, seluruh pe­mangku kepentingan harus sadar pentingnya melakukan sosialisasi dan edukasi terkait mekanisme pelaporan dan perlindungan bagi korban dan saksi pelapor kasus perundungan di sekolah.

Baca juga : Inter Milan Vs Genoa, Sejarah Baru Simone Inzaghi

“Kasus perundungan di seko­lah merupakan masalah serius yang harus direspons dengan cepat. Dan harus disikapi se­cara cermat oleh Pemerintah. Upaya pencegahan, penanganan, dan penyelesaiannya efektif menekan potensi terjadinya kasus yang berulang-ulang,” kata Elva dalam keterangannya, Minggu (3/3/2024).

Berdasarkan data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), tercatat ada 30 kasus perundungan di Jakarta se­lama tahun 2023. Kasus itu menunjukkan perundungan dan kekerasan di sekolah di Jakarta, sudah sangat mengkhawatirkan.

“Angka kasus perundungan yang dilaporkan saat ini mung­kin hanya permukaan. Karena banyak korban dan saksi yang takut untuk melaporkan kejadi­an perundungan yang mereka alami,” pungkasnya.

Baca juga : Selancar Ombak, Rio Waida Raih Tiket Olimpiade

Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Hariadi Anwar mengatakan, kekerasan terhadap anak dapat dihindari dengan memberikan pembekalan etika sejak usia dini.

Sebab faktor utama yang sering kali ditemukan pada pelaku pe­rundungan, yakni kurangnya etika dalam bersosialisasi sehari-hari di lingkungan sekolah.

“Etika, akhlak dan cara ber­bicara dengan orang lain, harus dibekali dari kecil kepada anak-anak,” ujar Hariadi dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).

Baca juga : Kalau Nekat Mangkir Lagi, Firli Terancam Ditangkap

Faktor lainnya, lanjut dia, karena kurangnya perhatian dari keluarga, khususnya orangtua. Selain itu, lingkungan tempat tinggal juga berpengaruh pada perilaku anak.

Karena itu, lanjut dia, peran orangtua dan guru sangat penting untuk mendidik agar anak tidak menjadi pelaku perundungan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.