Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ditindak Pakai Sistem ETLE
Kendaraan Picu Polusi Siap-siap Bakal Ditilang
Jumat, 14 Maret 2025 06:50 WIB
Sebelumnya
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hidup Hanif Faisol mendorong kepatuhan regulasi uji emisi kendaraan demi menjaga kualitas udara di wilayah Jabodetabek.
Hanif mengatakan, merujuk pada Pasal 28 huruf H Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, masyarakat berhak mendapatkan lingkungan hidup yang layak, yaitu menjamin kualitas udara yang bersih.
Diungkap Hanif, salah satu penyumbang polusi udara terbesar di Jabodetabek dari sektor transportasi adalah kendaraan kategori heavy duty vehicles.
Baca juga : Tepis Pesta Pernikahan Habiskan 3,5 Miliar
“Oleh karena itu, kita perlu mendorong kepatuhan kendaraan berat terhadap regulasi uji emisi,” kata Hanif, Rabu (12/3/2025).
Sebagai langkah konkret, Kementerian LH bersama Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Dinas Lingkungan Hidup (LH) serta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menggelar uji emisi kendaraan berat di Kawasan Marunda, Jakarta Utara, pada Selasa (11/3/2025).
Kegiatan ini, lanjut Hanif, untuk mendorong kepatuhan pemilik kendaraan berat menjaga ambang batas emisinya. Uji emisi ini akan terus dilakukan di kawasan industri, terminal, pelabuhan dan jalan utama. Tujuannya, mengurangi dampak polusi udara.
Baca juga : Gibran Bicara Agenda Lebaran: Sowan Ke Presiden Dulu, Baru Mudik
Hanif menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk mengantisipasi penurunan kualitas udara di Jabodetabek.
“Kami bersama-sama akan menyusun rencana yang lebih detail dan sistematis,” ungkapnya.
Salah satunya mengenai penegakan hukum terkait penerapan Pasal 210 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga : Hari Ini, Kejagung Panggil Ahok
“Denda (tilang) bukan ditujukan kepada sopir, melainkan kepada pemilik kendaraan. Hal ini akan dilakukan dengan cermat agar tidak sampai mengganggu rantai pasok,” jelasnya.
Hanif memperkirakan kualitas udara akan menurun pada musim kemarau. Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak harus bisa bergerak bersama untuk menekan polusi. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya