Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Aktivitas Bongkar Muat Disesuaikan
Lalu Lintas Di Priok Sudah Normal Lagi
Senin, 21 April 2025 08:00 WIB
Sebelumnya
Selain itu, Pelindo juga tidak menarik biaya bagi pengendara yang masuk pada tapping gate terminal bongkar muat. Bahkan, Pelindo juga menyediakan konsumsi bagi para sopir yang harus menunggu terurainya lalu lintas di Pelabuhan Tanjung Priok. Truk yang terdampak juga diberi perpanjangan masa closing time secara gratis.
Closing time adalah batas waktu penerimaan kontainer dalam pelabuhan. Closing time bisa dibedakan menjadi 2 jenis, closing time secara dokumen dan closing time secara fisik peti kemas. “Biasanya closing time dokumen dulu, baru closing time fisik,” jelasnya.
Diketahui, kemacetan horor di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sudah terjadi sejak Rabu (16/4/2025) dan puncaknya pada Kamis (18/4/2025) malam. Tol yang mengarah ke Pelabuhan Tanjung Priok macet hingga 9 kilometer. Imbasnya, jalan arteri Yos Sudarso, Marunda, Enggano, dan Plumpang terkena imbasnya.
Baca juga : Zulhas Minta Kadernya Perkuat Jaringan Politik
Bukan hanya truk kontainer yang akan melakukan bongkar muat barang, kendaraan pribadi hingga mobil ambulans ikut terkena imbasnya. Butuh waktu berjam-jam bagi kendaraan bisa keluar dari macet parah di Tanjung Priok. Bahkan pasien yang dibawa dengan ambulans menuju RS Koja, terpaksa diturunkan dan didorong keluar karena lalu lintas yang lumpuh.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi memperkirakan kerugian yang ditanggung pengusaha akibat macet horor itu bisa mencapai Rp 120 miliar dalam dua hari. Angka ini diperoleh dari total kerugian trucking dari jumlah 4.000 unit yang beroperasi akan kehilangan pendapatan minimal Rp1,5 juta per trip.
“Jadi total sekitar Rp 120 miliar dalam dua hari,” terang Dewi.
Baca juga : Istri Mendes Menang Lagi Di PSU Kabupaten Serang
Perkiraan kerugian ini disebabkan oleh berbagai dampak. Mulai dari biaya operasional/biaya logistik yang meningkat, penurunan produktivitas, terganggunya rantai pasokan, menggerus profit perusahaan, dan bahkan dapat menyebabkan hilangnya pendapatan bagi pengusaha.
Hal ini belum termasuk dengan kerugian bagi pabrikan mencapai puluhan miliar rupiah. Belum lagi kerugian lingkungan akibat polusi udara yang dihasilkan oleh ribuan kendaraan yang terjebak macet.
Hal senada disampaikan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo Chandra Wahjudi mengatakan, kemacetan menyebabkan meningkatnya biaya operasional pelaku usaha.
Baca juga : Usut Semua Yang Terlibat!
“Truk yang biasanya bisa mengangkut satu kali atau lebih dalam sehari. Kemarin hanya bisa jalan satu kali dalam dua hari. Ini menurunkan efisiensi armada,” ungkap Chandra.
Selain itu, eksportir juga harus menanggung biaya tambahan akibat penumpukan kontainer atau storage fee, apabila pengiriman tertunda dan kapal terlewat. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya