Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ratusan Pemotor Masih Berani Langgar Lalu Lintas

Jurus Tilang Elektronik Belum Memberi Efek Jera

Senin, 10 Februari 2020 02:01 WIB
Pemotor ketangkap basah melanggar jalur busway di depan LP Cipinang, Jakarta Timur. Foto: Twitter @TMCPoldaMetro
Pemotor ketangkap basah melanggar jalur busway di depan LP Cipinang, Jakarta Timur. Foto: Twitter @TMCPoldaMetro

RM.id  Rakyat Merdeka - Ratusan pemotor sudah ditilang sejak diterapkannya tilang elektronik 1 Februari lalu. Pelanggaran terbanyak adalah menerobos jalur khusus busway.

KabidHumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelanggaran terbanyak sampai dengan saat ini didominasi pemotor yang menerobos masuk ke Jalur Transjakarta Koridor 6, Jakarta Selatan. 

“Total empat hari sudah 659 pemotor yang tercapture kemera ETLE. Masih sama, pelanggaran terbanyak adalah masuk jalur busway di Koridor 6, Halte Duren Tiga, di depan Imigrasi Jakarta Selatan,” kata Yusri. 

“Paling banyak itu pemotor yang masuk jalur busway, sementara denda paling besar pengguna motor yang menggunakan ponsel, sanksinya Rp 750.000,” tambahnya. 

Baca juga : Masih Tergenang Banjir, Sejumlah Rute Bus Trans Jakarta Sementara Stop Operasi

Walau begitu, Yusri melihat adanya pola penurunan pelanggaran. Berdasarkan data, Senin (3/2) ada 161 pelanggaran. Sementara pada Selasa (4/2) menurun jadi 157 pelanggaran. 

“Berarti turun sebanyak 2,4 persen. Para pelanggar sudah mulai berkurang semenjak ada ETLE untuk motor,” jelasnya. 

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan, tilang elektronik bagi sepeda motor ini didukung oleh empat kamera di Sarinah, Ketapang, Halte Imigrasi Duren Tiga. Pihaknya akan memesan 45 kamera lagi pada bulan ini. Sebelumnya sudah dipasang 12 kamera. Sehingga total akan ada 57 kamera terpasang di seluruh Jakarta. 

Fahri menambahkan, setiap ada pelanggaran kamera langsung mengcapture otomatis. Gambar yang terekam yakni, virtual helm, virtual handphone, termasuk juga sensor geraknya termasuk juga virtual marka jalan. 

Baca juga : Mantan Pansel: Rumor Firli Langgar Aturan Ingin Ganggu Kinerja Pimpinan KPK Baru

Dalam kamera itu, lanjutnya, terdapat virtual marka, termasuk stop line, helm. Kemudian juga menerobos lampu merah dan melintas jalur Transjakarta. 

“Itu juga termasuk menggunakan handphone di mobil, sabuk keselamatan, ganjil genap, melanggar marka melanggar rambu termasuk juga menerobos lampu merah,” tambahnya. 

Menurut Fahri, surat tilang akan dikirim ke alamat sesuai plat kendaraan yang terdaftar. Kalau sepeda motor itu sudah berpindah tangan, maka pemilik sebelumnya yang dikirim surat bisa melakukan klafirikasi. 

“Ini kita kirim surat sesuai dengan STNK. Kita konfirmasi kalau dia merasa tidak melanggar. Tunjukin saja pelanggarnya. Kalau dia tidak tahu, kita blokir saja STNK itu. Kalau blokir kan tidak bisa melakukan pengesahan STNK. Berarti dia harus bayar dendanya dulu,” paparnya. 

Baca juga : Genjot Kinerja Hingga Akhir Tahun, Ini Jurus Bank Bukopin

Diungkapkannya, surat tilang akan dikirim pada hari keempat setelah pelanggaran terjadi. Surat itu dikirim ke alamat sesuai dengan nomor pelat yang terdaftar. Penerima surat diberikan waktu sampai hari kedelapan untuk melakukan konfirmasi. Di hari kesembilan jika tidak ada konfirmasi maka akan dilakukan pemblokiran. 

“Setelah itu kalau dia melakukan konfirmasi tapi dia tidak bayar, berarti kita kasih batas waktu sampai hari ke 14. Sampai hari ke-14 tidak bayar. Pada hari ke-15 kita blokir,” ujarnya. 

Kemudahannya setelah konfirmasi, data pelanggaran di-input ke aplikasi e-tilang. Nanti aplikasi e-tilang mengirim kode briva. Kode ini bisa dipakai multichannel payment. Itu bisa melalui e-banking, SMS banking, mesin ATM ataupun di bank secara langsung. 

“Itu kemudahannya multichannel payment. Termasuk birokrasi yang memudahkan mereka untuk bisa menerima kode briva melalui SMS lang-sung. Konfirmasi juga bisa lewat website www.etle/pmj.info,” tutupnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.