Dark/Light Mode

Pramono Klaim Jumat ASN WFH Efektif Kurangi Kemacetan, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 15:13 WIB
Warga menikmati layanan Transjakarta dengan tarif Rp 1 di Jakarta Selatan, Minggu (22/3/2026). Pada momen Idul Fitri 1447 H, tarif khusus ini juga berlaku untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan LRT Jabodebek selama dua hari, 21–22 Maret 2026. (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Warga menikmati layanan Transjakarta dengan tarif Rp 1 di Jakarta Selatan, Minggu (22/3/2026). Pada momen Idul Fitri 1447 H, tarif khusus ini juga berlaku untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan LRT Jabodebek selama dua hari, 21–22 Maret 2026. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat yang diterapkan di Jakarta diklaim mampu menekan tingkat kemacetan secara signifikan. Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan dalam dua pekan terakhir.

“Di Jakarta karena mekanismenya sudah berjalan, maka kami mengadakan WFHitu setiap hari Jumat," kata Pramono di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikutip Senin (20/4/2026). 

Baca juga : Iran Rinci Aturan Baru Selat Hormuz, Ini Poin-poinnya

Kebijakan WFH ini tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tetapi juga diikuti oleh ASN dari pemerintah pusat. 

“Dan setiap hari Jumat itu bukan hanya ASN DKI Jakarta saja, tetapi ASN pusat juga mengikuti sehingga kenapa evaluasi kami di Jumat yang kemarin maupun yang sebelumnya," katanya. 

Baca juga : Riza Chalid Jadi Tersangka Lagi, Kejagung Kejar Aset dan Jejaknya

kebijakan ini telah diuji coba dalam dua kesempatan. Hasil evaluasi menunjukkan adanya penurunan volume kendaraan yang cukup signifikan dibandingkan hari kerja biasa. 

"kan sudah dua kali (WFH), itu memang kemacetannya berturun drastis karena memang secara signifikan dilakukan," tutur Pramono. 

Baca juga : ASN Dipantau Via HP, Yang Ke Cafe Disanksi

Namun demikian, pemerintah juga menegaskan adanya aturan ketat terkait pelaksanaan WFH. ASN yang menjalankan WFH diwajibkan tetap bekerja dari rumah dan tidak diperkenankan bekerja dari tempat lain seperti kafe atau ruang publik.

“Hanya untuk yang di Jakarta bagi ASN di Jakarta, saya menegaskan bahwa selama mereka work from home tidak boleh menggunakan ataupun misalnya lah, bekerja di luar rumah karena itu tidak menjadi work from home, apalagi kalau di kafe-kafe kami tidak izinkan," imbuhnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.