Dark/Light Mode

Polisi Tetap Kawal Aksi BEM UI Meski Tanpa Surat Pemberitahuan Resmi

Minggu, 14 Juni 2026 15:39 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, tetap mendapat pengamanan dari kepolisian.

Meski tidak menerima surat pemberitahuan resmi sesuai ketentuan yang berlaku, aparat tetap mengedepankan pendekatan humanis untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pihaknya telah menerima informasi awal mengenai rencana aksi tersebut melalui pesan digital pada 11 Juni 2026 dini hari.

"Kami menerima dokumen PDF surat pemberitahuan aksi dari salah satu mahasiswa UI melalui pesan digital. Namun saat dilakukan komunikasi lanjutan dan verifikasi, tidak ada respons dari pihak penanggung jawab kegiatan," kata Reynold.

Baca juga : Polisi Berjaga Tanpa Senpi, Demo Mahasiswa Ajukan 5 Tuntutan

Menurutnya, sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, setiap penyelenggara aksi wajib menyampaikan surat pemberitahuan secara tertulis kepada kepolisian paling lambat 3 x 24 jam sebelum kegiatan berlangsung.

"Surat pemberitahuan harus disampaikan langsung oleh penanggung jawab kegiatan kepada kepolisian setempat. Sampai aksi berlangsung, kami tidak menerima surat pemberitahuan resmi secara fisik," tegasnya.

Reynold menjelaskan, pemberitahuan resmi sangat penting untuk membantu kepolisian melakukan pemetaan risiko, menyiapkan pola pengamanan yang proporsional, serta mengantisipasi dampak terhadap pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Meski prosedur administrasi tersebut tidak dipenuhi, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya tetap menyiapkan pengamanan setelah mendeteksi rencana aksi melalui patroli siber dan pemantauan media sosial.

Baca juga : Kapolri Di Rakorwas Kompolnas: Mitra Strategis Untuk Pembenahan Polri

Dari hasil pemantauan, flyer ajakan demonstrasi diketahui telah beredar luas beberapa hari sebelumnya.

"Polri menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Karena informasi aksi sudah beredar luas di media sosial, kami tetap menyiapkan pelayanan pengamanan agar kegiatan berlangsung aman dan tidak disusupi pihak-pihak yang ingin membuat kericuhan," ujarnya.

Kepolisian berharap, seluruh elemen mahasiswa maupun kelompok masyarakat yang akan menggelar aksi di masa mendatang dapat memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk menyampaikan surat pemberitahuan secara resmi.

Dengan demikian, hak menyampaikan pendapat tetap terlindungi tanpa mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat lainnya.

Baca juga : Persib Belum Jemawa: Masih Ada 90 Menit Penentuan

Polres Metro Jakarta Pusat juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar di ruang digital.

Masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat Polri 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lapangan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.