Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Usulan Tarif Baru Dari Dewan Transportasi
Bus Transjakarta Goceng, Transjabodetabek Ceban
Kamis, 9 Juli 2026 06:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan mengkaji berbagai usulan besaran kenaikan tarif layanan Bus Transjakarta dan Transjabodetabek. Salah satunya, usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, DTKJ mengusulkan kenaikan tarif bus Transjakarta menjadi Rp 5.000 (goceng) dan tarif Transjabodetabek Rp 10.000 (ceban).
“Usulan dari Dewan Transportasi segera dikaji Pemerintah DKI Jakarta. Saya sudah mendapatkan usulan tersebut,” kata Pram di Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Menurut Pram, pembahasan mengenai usulan tarif akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi berbagai masukan, sebelum mengambil keputusan yang paling tepat bagi masyarakat maupun pengelola layanan transportasi.
Baca juga : Spanyol Vs Belgia, Misi Membalas Luka 40 Tahun
“Memang harus segera mengambil keputusan, terutama untuk Transjabodetabek yang ke Bandara Soekarno-Hatta, yang saya janjikan dalam tiga bulan akan kami umumkan,” ucap mantan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Pram mengakui, pengumuman mengenai tarif Transjabodetabek menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sempat ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan. Namun, molor.
“Sudah lebih dari tiga bulan. Dan sekarang ini kami sedang membahasnya dengan DPRD DKI mengenai hal tersebut,” kata mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini.
Sebelumnya, selain soal kenaikan tarif, DTKJ juga mengusulkan penerapan tarif langganan bagi pengguna Bus Transjakarta.
Baca juga : Messias Argentina!
Ketua DTKJ Sugihardjo mengatakan, skema tersebut mengadopsi sistem yang telah diterapkan di berbagai negara. Kalau tarif normal, Rp 5.000 berangkat, dan Rp 5.000 pulang. Sebulan sekitar Rp 250 ribu.
“Kalau menggunakan tarif langganan, kami mengusulkan diskon 20 persen, sehingga cukup membayar Rp 2 ribu,” kata Sugihardjo, Jumat (3/7/2026).
Saat ini, tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Rp 3.500. Tarif ini sudah berlaku sekitar 21 tahun, sejak Bus Transjakarta mulai beroperasi, kala Sutiyoso menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Tertibkan Pak Ogah
Gubernur Pram memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menertibkan “Pak Ogah”, atau pengatur lalu lintas ilegal di sejumlah jalan protokol.
Baca juga : Macron Janji Membantu Pulihkan Ekonomi Suriah
Pram menjelaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk menata wajah Jakarta agar semakin rapi dan tertib.
“Saya ingin Jakarta menjadi lebih rapi, ditangani Dinas Perhubungan dan tentunya dengan Polda Metro Jaya untuk lalu lintasnya,” kata Pram di Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).
Dalam pelaksanaannya, Dishub DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan pengawasan dan penertiban di titik-titik yang selama ini kerap terdapat “Pak Ogah”.
“Mudah-mudahan membuat Jakarta lebih nyaman, lebih aman, lebih bisa dinikmati,” harap mantan Sekretaris Kabinet ini. [RAA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya