Dark/Light Mode

Ketua Fraksi Demokrat-Perindo:

Predikat Layak Anak Jangan Bikin Pemprov DKI Terlena

Jumat, 4 September 2026 18:00 WIB
Ketua Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan. Foto: DPRD DKI
Ketua Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan. Foto: DPRD DKI

RM.id  Rakyat Merdeka - Jakarta kembali meraih predikat Provinsi Layak Anak pada 2025. Namun, Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta mengingatkan, predikat tersebut bukan berarti persoalan anak sudah selesai.

Ketua Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak.

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah DKI Jakarta 2025, sebanyak 17,43 persen anak usia 13-17 tahun mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan dalam setahun terakhir.

Ali juga menyoroti persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS). Data Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Pusdatin Kemendikdasmen) hingga akhir Juli 2026 mencatat sekitar 95 ribu ATS di Jakarta.

Baca juga : Tekor Ratusan Miliar Setiap Tahun, Tarif Ragunan Diusulkan Naik Jadi Rp 10 Ribu

"Angka ini menunjukkan bahwa pencegahan, pelaporan, dan pemulihan korban masih harus diperkuat," tegas Ali usai Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak, Kamis (3/9/2026).

Dia meminta sistem pengaduan ramah anak diperkuat dan terhubung dengan sekolah, puskesmas, kepolisian, serta Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA).

Korban juga harus mendapat pendampingan psikologis dan layanan kesehatan jiwa. Untuk ATS, Program Sekolah Kembali dinilai positif, tetapi jangkauannya harus diperluas.

Pemprov DKI diminta aktif menjemput anak yang putus sekolah maupun belum pernah sekolah, bukan sekadar menunggu mereka kembali.

Baca juga : Andika Demokrat: Manfaatnya Harus Terasa Untuk Masyarakat Dan Satwa

Ancaman eksploitasi anak juga menjadi perhatian. Kasus eksploitasi seksual anak di Lokasari pada Juli 2026 menunjukkan perlindungan anak harus diperluas ke ruang digital, termasuk terhadap grooming, eksploitasi seksual daring, perdagangan anak, perundungan siber, dan penyalahgunaan data pribadi.

Fraksi Demokrat-Perindo juga meminta pemerataan fasilitas ramah anak. Dari 267 kelurahan, baru 173 yang memiliki Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), sementara 94 lainnya belum memiliki.

Selain itu, Ali meminta pencegahan perkawinan anak diperkuat melalui konseling keluarga, asesmen psikologis, layanan kesehatan reproduksi, dan keberlanjutan pendidikan.

Dia juga menuntut transparansi anggaran. Naskah Akademik mencatat sekitar 26,1 persen APBD berkaitan dengan anak. Anggaran tersebut harus jelas programnya, wilayah penerima manfaatnya, serta hasil yang dicapai.

Baca juga : Dukung Jakarta Kota Global, BI dan Pemprov DKI Gelar JYLC 2026

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Demokrat-Perindo tetap menyetujui Raperda Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.

“Keberhasilan KLA tidak boleh berhenti pada predikat. Ukuran sebenarnya adalah anak Jakarta aman, terlindungi, bersekolah, dan mendapat pelayanan yang layak,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.