Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Beda PSI dan PDIP Soal Pembayaran Commitment Fee Formula E

Senin, 4 Mei 2020 17:10 WIB
Ima Mahdiah (Foto: Istimewa)
Ima Mahdiah (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan agar Pemporv DKI Jakarta menarik commitment fee Formula E yang telah dibayarkan sebesar Rp 560 miliar. Sementara PDIP, masih akan menelusuri mengenai proses pembayaran commitment fee tersebut.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan mengenai pembayaran commitment fee tersebut. Sayangnya, belum ada penjelasan secara pasti mengenai pembayaran ratusan miliar rupiah itu. “Belum ada jawaban yang jelas dari pihak Pemprov DKI dan juga pihak penyelenggara Formula E mengenai hal ini. Dan juga perlu ditelusuri apakah pembayarannya itu setelah Pak Gubernur menyatakan tidak jadi menyelenggarakan Formula E tahun ini,” katanya, saat dihubungi, Senin (4/5).

Menurut politikus PDIP ini, sangat disayangkan bila ternyata Pemprov DKI tetap membayarkan commitment fee saat tahu balapan tersebut tidak bisa diselenggarakan tahun ini karena ada pandemi Covid-19. “Jika ternyata tetap dilakukan pembayaran, tentu ini sangat disayangkan. Karena jumlah uang ratusan miliar tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Jakarta dalam situasi pademi Covid-19,” ujarnya.

Baca juga : Setelah PSI, Gerindra Dukung Usulan Tarik Commitment Fee Formula E

Sebelumnya, Pemprov DKI memangkas proyeksi anggaran menjadi Rp 47 triliun akibat perekonomian melambat terkena dampak pandemi Covid-19. Di sisi lain, Pemprov DKI telah membayarkan commitment fee Formula E dengan total Rp 560 miliar. Menyikapi hal ini, Fraksi PSI DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies Baswedan agar segera menarik kembali uang commitment fee yang telah dibayarkan kepada pihak Formula E Operations Limited (FEO).

Informasi pembayaran commitment fee Formula E itu bisa diakses dari laman dashboard-bpkd.jakarta.go.id. Rinciannya, pembayaran Rp 360 miliar dilakukan pada bulan Desember 2019 untuk gelaran tahun 2020 dan Rp 200 miliar pada Februari 2020 untuk tahun 2021. “Pak Gubernur harus berani menarik kembali uang commitment fee Formula E. Acara tahun 2020 tidak bisa dilaksanakan karena pandemi Covid-19, sehingga setidaknya bisa tarik dulu uang pembayaran Rp 360 miliar,” kata Anthony Winza Probowo, Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

Pandemi Covid-19 telah ditetapkan sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden No 12 Tahun 2020. Oleh karena itu, menurut Anthony, terdapat alasan yang kuat untuk meminta pengembalian uang. “Kontrak Formula E berskala internasional dengan nilai triliunan rupiah, sehingga sudah sepatutnya terdapat klausul force majeure. Jika ada kejadian force majeure seperti pandemi Covid-19 yang membuat kontrak tidak dapat dilaksanakan, maka pembatalan kontrak dapat dilakukan dengan pengembalian uang. Saya belum melihat Pemprov DKI berusaha mengembalikan uang Formula E dengan menggunakan klausul force majeure ini,” ucap Anthony.

Baca juga : Sudah Pas Keputusan Menunda Pembahasan RUU Cipta Kerja

Anthony menegaskan, Pemprov DKI harus segera bertindak. Pasalnya, di dalam kontrak standar internasional, pihak yang ingin membatalkan kontrak karena ada kejadian force majeure harus memberitahu dahulu secara tertulis kepada pihak lawannya.“Jika Pemprov DKI lalai melakukan pemberitahuan tertulis, maka uang commitment fee bisa hangus dan sulit untuk dipertahankan dalam proses peradilan maupun arbitrase. Saya belum melihat Pemprov DKI melakukan pemberitahuan force majeure. Saya khawatir hal ini malah bisa menjadi kerugian daerah dan menjadi kasus di kemudian hari,” ujar Anthony.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 1 bulan hingga 22 Mei 2020. Anthony menilai keputusan tersebut akan menambah jumlah warga yang membutuhkan bantuan sosial. “Karena PSBB diperpanjang, maka ratusan ribu atau bahkan jutaan warga bisa terkena PHK atau penghasilannya berkurang, sehingga semakin banyak yang butuh bantuan. Nilai per paket bantuan sosial adalah Rp 150 ribu. Jika Pemprov DKI berhasil mengembalikan commitment fee Rp 560 miliar, maka bisa dipakai untuk membantu 3,7 juta keluarga,” jelasnya.

Di sisi lain, pada 1 Mei 2020, Gubernur Anies Baswedan meluncurkan program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB). Tujuannya agar masyarakat terlibat memberikan bantuan sosial. Anthony memandang program tersebut serupa dengan crowdfunding. “Masyarakat sedang menderita dan mereka sudah bayar pajak, sehingga tidak elok rasanya jika pemerintah bikin crowdfunding. Jangan sampai ada kesan bahwa Pemprov DKI minta duit ke rakyat untuk pembagian bansos, tapi Pak Gubernur tidak mau mengusahakan uang rakyat ratusan miliar commitment fee didapatkan kembali dari acara yang batal dan tidak diperlukan,” pungkas Anthony. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.