Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Jika Semuanya Sudah Dan Mau Dibuka
Warga Bingung, Buat Apa PSBB Pake Diperpanjang
Minggu, 7 Juni 2020 06:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Warga Jakarta mempertanyakan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika semuanya sudah atau mau dibuka. Apanya lagi yang dibatasi secara besar. Apalagi, kondisi Jakarta sudah benar-benar normal. Jalanan sudah pada macet.
Walau perpanjangan PSBB sampai akhir Juni 2020 ini memakai istilah masa transisi menuju kenormalan baru. Tapi hendaknya gunakan saja istilah yang logis. Misalnya, Pembatasan Sosial Berskala Sedang (PSBS) atau Pembatasan Sosial Dengan Protap Kesehatan (PSBPK).
Baca juga : Penghentian Operasi Layanan Bus AKAP Diperpanjang
“Perhatikanlah logika warga itu. Bilang perpanjangan PSBB, tapi semuanya dibuka dan mau dibuka kecuali sekolah. Terus apanya lagi yang mau dibatasi secara besar,” tanya Imron, warga Jakarta Pusat, kemarin.
Warga lainnya, Hanifah mengaku sudah tak peduli dengan istilah apa yang mau dipakai Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, selama PSBB tahap ketiga saja, kondisi Jakarta sudah normal. Jalanan sudah macet. Keran ekonomi sudah dibuka. Banyak pelanggaran PSBB, tapi tidak ada sanksi dan denda. “Sama saja ya. Di awal saja ketat. Begitu akhir-akhir ini, seperti sekarang, sudah banyak pelanggaran terjadi, tapi tidak tegas sanksinya,” ujar warga Jakarta Barat ini.
Baca juga : Tak Punya Surat Izin, Jangan Harap Bisa Keluar Masuk Jakarta
Sesuai aturan, lanjutnya, usaha rumah makan misalnya, pada PSBB tahap pertama hingga tahap ketiga, mestinya tidak boleh makan di tempat. Namun, tak terhitung restoran dan rumah makan yang memperbolehkan makan di tempat. Nah, dalam PSBB transisi ini, rumah makan dan restoran sudah mulai boleh makan di tempat. artinya tak ada bedanya,” paparnya.
Kemudian, kata Hanifah, mengenai usaha dan perkantoran sudah pada buka selama PSBB tahap ketiga. Bahkan pekerjanya tak menerapkan work from home lagi. Bengkel, foto copy, pabrik pabrik tekstil dan mainan, counter dan pusat perbelanjaan elektronik, pasar hewan, tetap buka dengan mengabaikan physical distancing.
Baca juga : Harga Bawang Merah Dan Gula Pasir Tinggi, Jokowi Perintahkan Cek Lapangan
Bukti lainnya, masih kerap ditemukan kerumunan penumpang di Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek saat jam sibuk. Begitu juga pasar tradisional, pusat perbelanjaan bahan pokok, minimarket dan sejenisnya juga telah membuka usahanya saat PSBB tahap ketiga.
“Protokol kesehatan juga dicuekin. Dicek suhu pas per tama penerapan PSBB doang. Belakangan ini, masukmasuk saja. Hand sanitizer dan cuci tangan jadi pajangan saja,” tambah Hanifah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya