Dark/Light Mode

Dijaring Anggota DPRD Di Masa Reses

Banyak Aspirasi Warga Dicuekin Pemprov DKI

Jumat, 26 Juni 2020 17:48 WIB
Dijaring Anggota DPRD Di Masa Reses Banyak Aspirasi Warga Dicuekin Pemprov DKI

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai kurang mengakomodir aspirasi warga yang terjaring dalam reses anggota dewan. Sebab, berbagai aspirasi yang sudah disampaikan ke eksekutif itu tidak terwujud dalam rencana kerja pemerintah daerah.

Baca juga : BKSAP DPR Khawatirkan Rencana Aneksasi Israel Picu Perang Terbuka

Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengatakan, sejauh ini kegiatan reses yang dilakukan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta belum terakomodir optimal dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
    
“Selama ini hasil reses kita (DPRD) itu tidak tersampaikan secara baik. Apakah diakomodir atau tidak. Kalau diakomodir, berapa persen dari belanja program kita. Kalau tidak bisa diakomodir, kenapa? Inilah hasil reses,” ujarnya di Jakarta.
    
Padahal menurut Mujiyono, reses tak jauh berbeda dengan musyawarah rencana pembangunan daerah (musrenbang) yang dilaksanakan eksekutif. Keduanya sama-sama dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kemudian diimplementasikan dalam bentuk pembangunan. Hingga saat ini pun pengelolaan hasil reses secara elektronik dengan e-Reses belum berjalan optimal.
    
“Sama seperti hasil e-musrenbang, di kelurahan ada status dilanjut atau ada kendala. Harusnya reses seperti itu. Apa barangkali sudah duplikasi dengan kegiatannya yang ada di musrenbang. Karena bisa saja terjadi,” ungkapnya.
    
Sementara Anggota Komisi A DPRD DKI William Aditya Sarana menuturkan, Bappeda DKI perlu menginvetarisasi hasil kegiatan reses yang sudah dilakukan 106 legislator sejak hasil reses pertama yang sebelumnya dilakukan pada awal periode bulan Desember 2019. Sehingga, pembentukan RKPD 2021 akan berjalan lebih efektif.
    
“RKPD itu kan salah satu sumbernya reses. Jadi reses mana yang dipertimbangkan untuk masuk ke RKPD 2021 ini. Apakah yang reses Februari dipertimbangkan, apakah reses tahun lalu (2019) dipertimbangkan juga. Atau yang sebelum-sebelum ada pelantikan. Jangan sampai reses-reses yang sudah dilakukan malah tidak dimasukkan,” terangnya.
    
Karena itu, William mengusulkan kepada Bappeda DKI agar menyiapkan sebuah portal khusus mengenai informasi dan status proses tindak lanjut eksekutif, dalam menindaklanjuti segala aspirasi masyarakat. Melalui kegiatan reses yang bersumber dari sejumlah bidang. Yakni pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, serta kesejahteraan rakyat kedalam e-Musrenbang.
    
“Sampai sekarang kita belum tahu. Usulan-usulan reses kita (DPRD) sudah diakomodir atau belum. Setidaknya statusnya dijelaskan ditolak atau dimasukan ke dalam RKPD. Apakah ada sistem yang membuat anggota-anggota dewan ini tahu, reses kita ini sudah dimasukan atau tidak misalnya lihat di websitenya e-musrenbang,” terangnya.
    
Sedang Anggota Komisi A DPRD DKI Syarifudin mendorong agar Bappeda bisa mengoptimalkan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaring aspirasi masyarakat melalui reses 106 pimpinan dan anggota DPRD DKI di masing-masing bidang komisi bersama mitra kerja.

Baca juga : Berani, Anggota DPRD DKI dari PSI Bantu dan Kunjungi Warga di Zona Merah Corona

“Untuk mengakomodir 106 anggota dewan, bisa tidak staf Bappeda ini didampingi satu staf khusus untuk mengurusi hasil reses setiap komisi. Jadi kita bisa tahu nih hasil reses kita sudah atau belum terakomodir,” ungkapnya.
    
Sementara, Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengungkapkan, pihaknya telah berupaya optimal mengakomodir seluruh hasil reses sebesar 42.478 usulan dengan total APBD sebesar Rp 7,4 triliun pada 2019. Sedangkan untuk 2020, telah dihimpun jumlah kegiatan sebanyak 19.152 usulan dengan total pagu Rp 1,8 triliun telah diakomodir dalam RKPD Provinsi DKI tahun pelaksanaan 2020.
    
“Pada 2020, ada kenaikan kegiatan yang diakomodir dalam RKPD hasil usulan musrenbang dari RW (Rukun Warga). Ada kenaikan signifikan. Nilainya juga naik dibanding 2019 dengan 2020,” terangnya.
    
Meski demikian, pihaknya belum dapat merinci perihal detail per usulan kegiatan reses yang telah diakomodir. Lantaran masih dalam proses pembahasan RKPD Provinsi DKI Jakarta 2021 di tingkat eksekutif, bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
    
“Jadi reses yang sekarang kita sudah sampaikan, bahwa perkembangan masih di SE (Surat Edaran) pertama, masih input di SKPD. Terus kita melakukan penajaman kemudian kita masuk SE kedua. Angka itu belum keluar dan belum bisa disampaikan. Setelah dikumpulkan, baru ketahuan semua. Posisinya belum masuk semua seperti itu,” tandasnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.