Dark/Light Mode

Soal Suap Eni Saragih, Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng Dicecar KPK

Rabu, 8 Mei 2019 18:40 WIB
Melchias Marcus Mekeng (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Melchias Marcus Mekeng (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPR RI Melchias Marcus Mekeng selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Golkar itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Sepanjang pemeriksaan, Mekeng mengaku lebih banyak dicecar penyidik, soal aliran suap yang diterima mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih.

Salah satunya, suap dari pemilik perusahaan Borneo Lumbung Energy & Metal Tbk (PT BORN), Samin Tan. “Kasus dia (Eni Maulani Saragih) sama Samin Tan, ya ditanyain itu saja,” kata Mekeng di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).

Dugaan keterlibatan Mekeng diungkap pertama kali dalam persidangan Eni. Dalam sidang itu, Mekeng disebut memerintahkan Eni untuk membantu PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang tengah bermasalah di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)

Baca juga : Soal Wajib SNI Pelumas, Maspi: Tak Pengaruh Banyak Ke Harga

Eni diminta Mekeng menyelesaikan proses pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya usaha pertambangan batubara (PKP2B) PT AKT, di Kementerian ESDM.

PT AKT merupakan anak perusahaan PT BORN milik Samin Tan. Atas “jasanya” itu, Eni menerima uang sebanyak Rp 5 miliar dari Samin Tan. Dikonfirmasi hal itu, Mekeng mengaku tidak tahu.

“Nggak tahu, itu kan suap antara dia berdua, kan tahunya setelah terjadi,” elaknya.

Baca juga : Anggota DPR Tak Perlu Diberi Uang Pensiun

Samin Tan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Samin Tan diduga telah menyuap Eni, agar ia membantu proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT AKT.

Dalam proses penyelesaian, Eni diduga meminta sejumlah uang kepada Samin Tan untuk keperluan Pilkada suaminya, Muhammad Al Khadziq di Kabupaten Temanggung.

Pemberian itu terjadi dalam dua tahap melalui staf Samin Tan dan tenaga ahli Eni Maulani Saragih. Pertama, pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar. Kedua, pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar. Total suap yang diterima Eni Maulani Saragih dari Samin Tan berjumlah Rp 5 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.