Dark/Light Mode

Anggota DPR Dari PDIP Ditangkap KPK Pesta Banteng Terusik Korupsi Bawang Putih

Jumat, 9 Agustus 2019 10:35 WIB
Anggota DPR Dari PDIP Ditangkap KPK Pesta Banteng Terusik Korupsi Bawang Putih

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah “pesta” PDIP di Bali, seorang kader banteng malah ditangkap KPK. Dia adalah Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra. Dia ditangkap terkait kasus suap perizinan impor bawang putih. 

PDIP terusik, dan langsung memecat Nyoman. Nyoman ditangkap tim KPK sekitar pukul 1.30 siang di Bandara Soekarno Hatta, setelah yang bersangkutan menempuh perjalanan dari Bali, lokasi kongres PDIP. 

Sehari sebelumnya, KPK terlebih dahulu menangkap orang kepercayaan Nyoman, Mirawati Basri, bersama 10 orang lainnya. Tadi malam, KPK menetapkan Nyoman sebagai tersangka. 

Selain Nyoman, KPK menetapkan 5 tersangka lain. Mereka adalah Mirawati, Elviyanto, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar. Nyoman dan dua nama pertama merupakan penerima suap. Sementara tiga nama terakhir adalah pemberi suap. 

Nyoman menerima suap dari Afung untuk mengurus perizinan kuota impor 20 ribu ton bawang putih untuk beberapa perusahaan. Termasuk, milik Afung. 

Baca juga : Peringatan Kudatuli Sepi, Banteng "Mewek" di Jalan

“Komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20 ribu ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh CSU alias Afung,” ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam konferensi pers, tadi malam. 

Kasus bermula ketika Afung bekerja sama dengan Doddy untuk mengurus izin impor bawang putih untuk 2019. Doddy mengaku memiliki “jalur lain” untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementrian Perdagangan. 

Lantaran proses pengurusan tidak kunjung selesai, Doddy berusaha mencari kenalan yang bisa menghubungkannya dengan pihak-pihak yang dapat membantu pengurusan RIPH dan SPI tersebut. 

Keduanya kemudian berkenalan dengan Zulfikar, yang memiliki koneksi dengan Mirawati dan Elviyanto. Kedua orang ini dekat dengan Nyoman. Doddy, Zulfikar, Mirawati, dan Nyoman kemudian melakukan serangkaian pertemuan yang membahas pengurusan perizinan impor bawang putih. 

“Dari pertemuan-pertemuan tersebut muncul permintaan fee dari INY (Nyoman) melalui MBS (Mirawati),” terang Agus. 

Baca juga : DPR Minta Pemda Bantu Bangun Sekolah Terbakar Di Malang

Angka yang disepakati pada awalnya adalah Rp 3,6 miliar dan komitmen fee Rp 1.700-Rp 1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor. Jika dihitung, total uang yang akan diterima Nyoman mencapai Rp 36 miliar. 

Afung kemudian meminjam uang kepada Zulfikar untuk memenuhi komitmen fee awal sebesar Rp 3,6 miliar. Dari pinjaman tersebut, telah direalisasi sebesar Rp 2,1 miliar. 

Setelah menyepakati metode penyerahan, pada 7 Agustus 2019, sekitar pukul 2 siang, Zulfikar mentransfer uang Rp 2,1 miliar ke rekening Doddy. 

Dia kemudian mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik Nyoman. Rp 2 miliar tersebut rencananya digunakan untuk mengurus SPI. Sedangkan Rp100 juta masih berada di rekening Doddy yang akan digunakan untuk operasional pengurusan izin. 

“Diduga uang Rp 2 miliar yang ditransfer melalui rekening adalah uang untuk “mengunci” kuota impor yang diurus. Dalam kasus ini teridentifikasi istilah “Lock kuota”,” terang Agus. 

Baca juga : Ketua DPR Harap Makin Banyak Perusahaan Nasional Go Public

Saat ini semua rekening dalam kondisi diblokir KPK. Di lokasi kongres, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan tidak akan memberi ampun ke kader banteng yang terlibat korupsi. Nyoman pun langsung dipecat. Kata Hasto, Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sudah menegaskan hal itu pada saat malam resepsi kebudayaan. 

“Demi tanggung jawab dengan suara yang diberikan ke PDIP, kami tidak mentolerir sekali pun terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Kalau itu dari kader partai akan diberikan sanksi pemecatan langsung diberi sanksi pemecatan dan tidak diberi bantuan hukum,” tegas Hasto. 

PDIP juga sudah membuat surat instruksi yang salah satunya berisi poin agar kader tidak melakukan korupsi. 

“Surat edaran sudah disampaikan dan yang namamya anggota partai punya ketaatan. Mereka yang tidak taat, ya bukan anggota PDI Perjuangan,” tegasnya lagi. Kata Hasto, selama ini Mega sudah menyiapkan surat pemecatan yang sudah ditandatangani. Tapi, nama kadernya dikosongkan. Jadi, jika ada yang terjerat korupsi, namanya tinggal diisi. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.