Dark/Light Mode

Dari Uji PCR Terhadap 7.742 Spesimen, DKI Laporkan 595 Kasus Baru

Kamis, 20 Agustus 2020 18:48 WIB
Ilustrasi pemeriksaan sampel Covid-19 (Foto: Labkesda DKI)
Ilustrasi pemeriksaan sampel Covid-19 (Foto: Labkesda DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta kembali mencatatkan diri sebagai penyumbang jumlah kasus harian terbesar, dengan angka 595, Kamis (20/8).

Jumlah kasus baru sebanyak 595 itu diperoleh dari hasil uji PCR terhadap 7.742 spesimen, yang diambil dari 6.391 orang.

Baca juga : Kasus Baru Nambah 2.266, Kasus Suspek Naik 310

Sekadar info, proporsi jumlah warga DKI yang dites PCR pada hari ini, mencapai angka 54 persen dari total nasional yang berjumlah 11.774. Sementara proporsi jumlah spesimen yang dites pada hari ini, mencapai 27 persen dari total nasional yang berjumlah 28.824.

"Sebanyak 6.391 orang dites PCR pada hari ini, untuk mendiagnosis kasus baru, dengan hasil 595 positif dan 5.796 negatif. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk, tembus angka 50.386. Sedangkan jumlah orang yang dites PCR dalam sepekan terakhir, ada 48.477," terang Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangannya, Kamis (20/8).

Baca juga : Dari Uji PCR Terhadap 25.414 Spesimen, Total Kasus Positif Covid Bertambah 2.081

Dengan penambahan 595 kasus baru, total kasus positif di DKI kini berjumlah 31.757. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.901 orang tercatat sebagai pasien kasus aktif alias masih dalam perawatan.

Sebanyak 21.795 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 68,6 persen dan 1.061 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,3 persen. Di bawah skala nasional, yang besarnya 4,4 persen.

Baca juga : 6.173 Orang Dites PCR, DKI Laporkan 598 Kasus Positif

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 7,9 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total, besarnya 5,9 persen. Dalam hal ini, WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," jelas Dwi.

Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik. Seperti meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP). [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.