Dark/Light Mode

Eks Dirut TransJakarta Yang Jadi Buron Kasus Penipuan, Kini Mendekam di Rutan Salemba

Sabtu, 5 September 2020 12:36 WIB
Mantan Direktur Utama PT TransJakarta (TransJ), Donny Andy S Saragih (Foto: Istimewa)
Mantan Direktur Utama PT TransJakarta (TransJ), Donny Andy S Saragih (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Winardi menjelaskan, penangkapan Donny didasarkan pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 100K/Pid/2019 tanggal 12 Februari 2019 Jo. Putusan PT DKI Jakarta Nomor 309/Pid/2018/PT.Dki tanggal 12 Oktober 2018 Jo Putusan PN Jakarta Pusat nomor 490/Pid.B/2018/PN.JKT.Pst tanggal 14 Agustus 2018.

Putusan itu menyatakan, terdakwa Donny Andy Sarmedi Saragih terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana 378 KUHPidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun. Namun, Donny tidak kooperatif dengan melarikan diri. "Sehingga ditetapkan sebagai DPO," imbuhnya.

Donny sempat mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, dia tidak pernah hadir dalam sidang PK a quo.

Baca juga : Dirut Transjakarta: Kami Tak Bisa Memuaskan Semua Orang

Kasus penipuan ini terjadi pada bulan September 2017. Donny yang saat itu menjabat sebagai Direktur Operasional PT Lorena Transport bersama-sama Porman Tambunan menjabat sebagai Corporate Secretary PT Lorena Transport menipu Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti.

Penipuan dilakukan terkait penyelesaian masalah PT Lorena Transport, dengan meminta uang sebesar 250 ribu dolar AS. Uang tersebut rencananya akan ditawarkan kepada pihak OJK, agar tidak membeberkan kesalahan yang dilakukan oleh PT Lorena Transport terkait perdagangan saham tidak sah.

Uang tersebut kemudian diserahkan secara bertahap, hingga mencapai 171 ribu dolar AS dan Rp 20 juta.

Baca juga : Dirut Transjakarta Jelaskan Kronologi PHK 8 Karyawan

Namun, Donny dan Porban menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Porban sudah duluan dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Januari 2020.

Kasus Donny kembali mencuat, setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkatnya sebagai Direktur Utama PT Transjakarta pada 23 Januari 2020.

Belakangan, Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah atau BP BUMD DKI membatalkan pengangkatan Donny pada 27 Januari 2020. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.