Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Klaster Pernikahan Mengancam Jakarta
Bubarin Acara Resepsi Tanpa Pandang Bulu…
Selasa, 29 September 2020 06:40 WIB
Sebelumnya
Ditindak Tegas
Baca juga : Perusahaan Minuman dan Komunitas Berbagi Bantu Korban Banjir Bandang Sukabumi
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mengakui masih ada yang menggelar resepsi pernikahan pada masa pengetatan PSBB. ‘’Karena itu, kini resepsi pernikahan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,’’ ungkap Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Bambang Ismadi.
Baca juga : Mau Perpanjang SIM di Jakarta? Hari ini Cuma Sampai Jam 12 Siang
Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melarang menggelar acara resepsi pernikahan selama pengetatan PSBB. Warga hanya diizinkan mengadakan gelaran pernikahan di KUA atau Kantor Catatan Sipil. “Kalau ada yang membuat acara pernikahan, mohon dilaporkan, kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Baca juga : 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Catat Lokasinya
Dia menduga, warga menggelar resepsi pernikahan secara sembunyi-sembunyi. Karena, untuk menggelar acara di hotel atau gedung pertemuan seharusnya meminta persetujuan dari Dinas Parekraf.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya