Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Erick Thohir: Jangan Berpuas Diri, Lawan Filipina Akan Berat!
- Marc-Andre Ter Stegen Sudah Nggak Betah Di Barcelona
- Juventus Tawar Jadon Sancho Rp326 Miliar
- Aquabike Indonesian Championship Piala Menpora 2025 Digelar Di Pantai Jepara
- Jelang BRI Super League, Level Kebugaran Pemain Persib Baru 50 Persen
Klaster Pernikahan Mengancam Jakarta
Bubarin Acara Resepsi Tanpa Pandang Bulu…
Selasa, 29 September 2020 06:40 WIB

Sebelumnya
Ditindak Tegas
Baca juga : Perusahaan Minuman dan Komunitas Berbagi Bantu Korban Banjir Bandang Sukabumi
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mengakui masih ada yang menggelar resepsi pernikahan pada masa pengetatan PSBB. ‘’Karena itu, kini resepsi pernikahan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,’’ ungkap Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Bambang Ismadi.
Baca juga : Mau Perpanjang SIM di Jakarta? Hari ini Cuma Sampai Jam 12 Siang
Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melarang menggelar acara resepsi pernikahan selama pengetatan PSBB. Warga hanya diizinkan mengadakan gelaran pernikahan di KUA atau Kantor Catatan Sipil. “Kalau ada yang membuat acara pernikahan, mohon dilaporkan, kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Baca juga : 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Catat Lokasinya
Dia menduga, warga menggelar resepsi pernikahan secara sembunyi-sembunyi. Karena, untuk menggelar acara di hotel atau gedung pertemuan seharusnya meminta persetujuan dari Dinas Parekraf.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya