Dark/Light Mode

Langgar PSBB, 25 Griya Pijat, Karaoke Dan Bar Di DKI Jakarta Ditutup

Kamis, 8 Oktober 2020 16:16 WIB
Petugas menutup tempat karaoke yang melanggar PSBB. (Foto: timur.jakarta.go.id)
Petugas menutup tempat karaoke yang melanggar PSBB. (Foto: timur.jakarta.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menindak tegas tempat usaha yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kedua. Sebanyak 70 tempat usaha ditutup selama penindakan berlangsung pada 14 sampai 27 September 2020.

Rinciannya adalah, 25 berupa griya pijat, karaoke dan bar. “Ada 25 tempat usaha yang dilakukan penutupan. Karena beroperasi sebelum waktu yang ditetapkan,” terang Kepala Seksi Pengawasan Dinas Parekraf DKI Jakarta Iffan dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (8/10).

Baca juga : Langgar Aturan PSBB, 25 Perkantoran di Jakpus Ditutup Sementara

Selanjutnya, 35 restoran ditutup. Restoran-restoran tersebut ditutup karena masih melakukan pelayanan makan di tempat atau dine in. 

Kemudian, terdapat 10 tempat usaha yang terdiri dari restoran dan hotel yang ditutup karena tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga : Manggala Agni KLHK Sukses Jinakan Api Di Jawa Timur

“Lalu ada dua restoran yang masih dilakukan pembinaan. Hasil dari pengaduan masyarakat melalui CRM (Customer Relationship Management),” ujar Iffan.

Disparekraf sudah melakukan pengawasan terhadap 420 tempat usaha yang terdiri dari 16 jenis usaha. Ke-16 jenis usaha yang berada di bawah pengawasan Disparekraf DKI Jakarta meliputi restoran, kafe, bar, tempat biliar, hotel, kedai kopi, karaoke, spa, diskotek, bioskop, golf, griya pijat, salon atau barber shop, kawasan, pusat olahraga, dan sarana rekreasi keluarga. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.