Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Warga Jakarta Makin Patuh 3 M

Duit Denda PSBB Tembus Rp 4,9 Miliar

Senin, 26 Oktober 2020 06:18 WIB
Warga Jakarta semakin patuh menggunakan masker
Warga Jakarta semakin patuh menggunakan masker

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, menilai warga Jakarta semakin patuh menggunakan masker selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi diberlakukan dua pekan. Total, denda pelanggaran protokol kesehatan (prokes) mencapai Rp 4,9 miliar. 

Denda tersebut terkumpul sejak penerapan Peraturan Gubernur Nomor 51 tahun 2020 pada Juni 2020 lalu. 

“Rekap total nilai denda PSBB per 24 Oktober 2020 sebesar Rp 4.911.615.000,” ungkapnya, di Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Selain Suap, Nurhadi-Rezky Didakwa Terima Gratifikasi Rp 37,2 Miliar

Satpol PP mencatat, kebanyakan pelanggaran terjadi karena tidak menggunakan masker. Ada 13.300 pelanggar yang tidak menggunakan masker sejak PSBB DKI Jakarta kembali pada masa transisi. Yaitu pada 12 sampai 24 Oktober 2020. Lalu, ada 21.853 orang melakukan kerja sosial dan ada 447 orang yang dikenakan denda. 

Kemudian, dari 706 restoran atau rumah makan yang diperiksa, ada dua yang didenda, 22 restoran ditutup dengan penutupan 1 x 24 dan 682 restoran yang tidak ditemukan pelanggaran. 

Selanjutnya, dari 291 perkantoran, tempat usaha dan industri yang diperiksa, ada 16 lokasi yang ditutup 3x24 jam, 275 kantor tidak ditemukan pelanggaran dan tidak ada yang dikenakan denda. Arifin mengatakan, denda yang terkumpul paling banyak dari sanksi tidak menggunakan masker. 

Baca juga : Rem Anies Berbuah Manis

Total denda yang terkumpul Rp 72 juta. Lalu dari penindakan tempat usaha makan dan minum mencapai Rp 25 juta. 

Saat ini, lanjutnya, tingkat kedisiplinan warga terhadap penggunaan masker saat berkegiatan di luar rumah pun sudah mulai meningkat. Meski demikian, warga yang menggunakan masker secara tidak benar, yaitu menutupi hidung, mulut, dan dagu, juga masih banyak. 

Karena itu, Arifin mengimbau masyarakat agar tetap taat menggunakan masker dengan benar. Satpol PP menurutnya akan terus mengawasi, bahkan menindak mereka yang melanggar prokes, termasuk masker. 

Baca juga : Rem Darurat Dilepas, Jakarta Balik Lagi Ke PSBB Transisi

“Mudah-mudahan salah satu upaya yang kita lakukan ini menumbuhkan kedisiplinan masyarakat agar makin sadar, makin baik lagi, untuk patuh terhadap protokol kesehatan,” jelasnya. 

Menurut Arifin, masyarakat Ibu kota saat ini sudah mulai menyadari pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penularan Covid-19. Hal itu diungkapkannya berdasarkan pemantauan di permukiman hingga di sejumlah jalan DKI Jakarta. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.